Berita  

Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Tapan Pesisir Selatan

Narkoba
Tersangka EI alias Erik (Duduk) sesaat setelah diamankan oleh Polisi

Dapurrakyatnews, – Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan dan jajaran Polsek Basa Ampek Balai Tapan, berhasil menangkap seorang Pria diduga Pengedar Narkoba di Nagari Batang Arah, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan, Minggu (01/09/2024) malam.

Tersangka EI alias Erik (31) diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu di kediamannya.

Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, Iptu Aldius, SH.,MH mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap tersangka. Kejadian bermula dari informasi masyarakat Tapan, telah maraknya transaksi Narkoba di Nagari Batang Arah Tapan tersebut.

Dari informasi tersebut, Jajaran Polsek Basa Ampek Balai Tapan di bawah Pimpinan Kapolsek BAB tapan, memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim yang di backup oleh Tim Macan Kumbang dan Tim Sapu Jagat, melakukan Penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Narkoba

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim, kemudian dilakukanlah penangkapan terhadap seseorang yang diduga memiliki Narkotika Golongan I jenis Shabu Erik (31), di belakang rumahnya yang sedang melakukan Transaksi barang haram tersebut.

“Setelah di lakukan penangkapan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka, ditemukan barang bukti 3 (tiga) paket sedang Narkotika Gol 1 Jenis shabu dan 5 ( lima ) paket kecil narkotika gol 1 jenis shabu,” jelas Kapolsek Aldius.

Selain barang bukti sabu, anggota juga mengamankan 1 (satu) pack plastik klip ukuran kecil berisi 100 buah, 1 (satu) unit handhpone merk VIVO Y21A warna ungu, beserta case warna biru, 1 (satu) unit timbangan digital merek mini digital pocket scale, 1 buah korek api, 1 buah tutup botol Aqua yang dilubangi dan di pasang pipet.

“Kemudian juga ada uang tunai Rp 500 ribu, dengan rincian 6 lembar pecahan Rp50.000 dan 2 lembar pecahan Rp100.000, yang diduga uang hasil transaksi narkoba,” ungkap Aldius.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Basa Ampek Balai Tapan untuk di lakukan penyidikan.

Tinggalkan Balasan