Dapurrakyatnews,- Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan, kembali mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Selasa (26/6) malam.
Kali ini, tim opsnal sapu jagat Satres Narkoba berhasil meringkus 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Timbulun, Nagari Auduri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap yakni WB (49) seorang pedagang, warga Timbulun, Surantih dan juga merupakan Residivis dengan kasus yang sama.
Kemudian, RS (33) warga Kampung Tinbulun dan VK (26) warga Sungai Sirah, Nagari Surantih.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat, adanya tindakan yang mencurigakan dari WB yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas), yang sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya.

Dari informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan ke rumah WB yang merupakan residivis.
“Setelah mengetahui kediaman dan aksi yang mencurigakan di rumah tersangka WB. Polisi menyusun strategi untuk melakukan penggerebekan,” ucap Riki dalam keterangannya, Rabu (26/6).
Lanjut Riki, setelah sampai di alamat tersebut tim langsung mengamankan WB yang berada dalam rumahnya.
“Selain WB, tim juga mengamankan RS dan VK yang sedang berada di sebuah pondok yang berada di belakang rumah WB,” ungkapnya.
Selanjutnya dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan. Hasil dari penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu yang di ditemukan di dalam kamar tersangka WB yang berada dalam kaus kaki bayi warna biru putih.
” Dari interogasi, tersangka WB mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” jelas Riki.
Selain itu, juga ditemukan juga 2 (dua) pack plastik klip bening ukuran sedang dan ukuran kecil serta 2 (dua) buah gunting berwarna hitam.
Kemudian 3 (tiga) unit handphone andorid merk Realme berwarna biru, Oppo berwarna hitam, Oppo berwarna biru dongker
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.




