Dapurrakyatnews – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Sampang dan Unit Reskrim Polsek Ketapang, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 218,29 gram.
Dua pria asal Probolinggo berinisial SH (29) dan AT (31) diamankan beserta sejumlah barang bukti pada Kamis (12/12/2024) di Jalan Raya Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Dalam konferensi pers pada Senin (16/12/2024), Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratullah Maulida menjelaskan bahwa, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sampang untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Kami mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden dalam reformasi politik, hukum, dan pemberantasan narkoba,” katanya.
Menurutnya, ke dua pelaku ditangkap saat mengendarai mobil Honda Brio Satya berwarna abu-abu dengan nomor polisi N 1330 OJ. Saat itu petugas menemukan tiga kantong plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat masing-masing 49,71 gram, 75,30 gram, dan 93,28 gram, disembunyikan di jok depan sebelah kiri. Total berat barang bukti mencapai 218,29 gram.
“Para pelaku ini membeli sabu dari wilayah Sokobanah, Sampang, untuk kemudian diedarkan di Kabupaten Probolinggo. Mereka kami tangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit mobil, dua ponsel, tiga lembar tisu putih, dan satu plastik hitam.
“Barang-barang ini akan kami gunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.
“Kami berharap, vonis yang dijatuhkan kepada pelaku dapat memberikan efek jera kepada para pengedar lainnya,” tegasnya.
Polres Sampang terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat. Hery mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan, jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di sekitarnya.
“Kami sangat membutuhkan kerja sama dari masyarakat. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian,” pungkasnya.