Peserta yang Lolos Seleksi Pegawai BLUD RSUD dr H Moh Anwar, Sesuai dengan Hasil Tes dengan Sistem CAT

RSUD

Dapurrakyatnews – Peserta seleksi calon pegawai (BULD) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non Aparatur Sipil Negara (ASN), RSUD dr H Moh Anwar, sesuai dengan hasil tes dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan ketentuan persyaratan lainnya.

Selain itu panitia seleksi memastikan bahwa, peserta yang telah ditetapkan lolos seleksi adalah murni hasil nilai. Sehingga mereka yang lulus tes tidak ada kolusi, ataupun merupakan hasil titipan pihak manapun.

Baca juga : Sebanyak 223 Peserta Mengikuti Tes Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD RSUD dr H Moh Anwar Sumenep

“Jadi, pegawai non ASN yang ditetapkan lulus seleksi dengan sistem perengkingan, berdasarkan perolehan nilai di setiap kebutuhan formasi,” kata Direktur RSUD dr H Moh Anwar melalui Humas RSUD Arman Endika Putra. Senin (08/05/2023).

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, sejak awal pembukaan penerimaan pegawai non ASN, telah menginformasikan melalui website bahwa penilaian seleksi, yakni nilai hasil CAT dan afirmasi yang diberikan kepada peserta lengkap dengan kriterianya.

“Kami sudah menginformasikan teknis penilaian CAT termasuk afirmasi, sebagai bentuk penghargaan kepada peserta yang telah berkontribusi di bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Arman Endika Putra mengungkapkan, untuk menghindari kolusi dalam menentukan peserta yang lulus seleksi, pihaknya telah mengumumkan hasil nilainya di website rumah sakit dan di channel Youtube BKN Kanreg II, itu dilakukan sebagai media kontrol sosial oleh masyarakat.

Baca juga : Libur Lebaran dan Cuti Bersama, Poliklinik RSUD dr H Moh Anwar tetap Memberikan Pelayanan

“Karena itu, manakala masyarakat menemukan peserta yang lulus seleksi, namun dinilai tidak layak atau bermasalah, supaya melaporkan kepada RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dengan catatan menunjukkan bukti sebagai dasar pengaduannya,” tambahnya.

Meskipun peserta yang lulus, nantinya telah diumumkan ke publik, namun masyarakat bisa melaporkan temuan yang lulus itu tidak benar atau tidak layak.

“Sehingga bisa diganti dengan peringkat di bawahnya,” ungkapnya.

Namun, berdasarkan data peserta yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi dengan sistem CAT pada tanggal 4 dan 5 Mei 2023 ungkap Arman, ternyata tiga formasi tidak ada pesertanya. Sehingga yang terpenuhi hanya 43 formasi, dari 46 formasi kebutuhan rumah sakit daerah itu.

“Formasi kebutuhan yang tidak ada peserta, untuk penerimaan pegawai BLUD RSUD non ASN ini adalah formasi dokter spesialis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan