Dapurrakyatnews – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan jadwal lebaran dan cuti bersama 2023, yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Libur Lebaran dan cuti bersama Lebaran 2023, terhitung mulai dari tanggal 19 April 2023 sampai dengan 25 April 2023.
Namun libur lebaran dan cuti bersama tersebut tidak berlaku bagi RSUD dr Moh Anwar Sumenep. Sebagai Rumah Sakit kebanggaan masyarakat Sumenep, Poliklinik RSUD dr H Moh Anwar akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Direktur RSUD dr Moh Anwar dr Erliyati, M,Kes, memasuki libur lebaran dan Cuti bersama, pihaknya tetap akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Dari tanggal 19, 20, 24 dan 25 April 2023, Poliklinik RSUD dr H Moh Anwar akan tetap melayani masyarakat, sejak pukul 08.00 Wib sampai dengan 11.00 Wib,” kata dr Erli, sapaan akrabnya. Rabu (12/4/2023).
Ia menambahkan, jika pelayanan kepada masyarakat tersebut akan digabungkan menjadi satu Poli, yang kami sebut dengan nama Poli Bersama, yang mana Poli Bersama tersebut akan ditempatkan di Poliklinik.
“Poli Bersama tersebut, juga akan tetap memberikan pelayanan rawat luka. Namun yang sebelumnya pelayanan rawat luka bertempat di IGD, untuk Libur Lebaran dan Cuti bersama pelayanan akan dilakukan di Poliklinik,” pungkasnya.