Penemuan Mayat dengan Kondisi Tinggal Tulang Ditemukan Masyarakat Desa Ellak Daya

Mayat
Mayat yang diduga Pujiati (70) Warga Dusun Kombung Timur, Desa Ellak Daya, yang hilang pada hari Jum'at tanggal 29 April 2022, saat di evakuasi oleh petugas.

Dapurrakyatnews – Masyarakat Desa Ellak Daya dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat, yang dengan kondisi tinggal tulang belulang, di hutan jati Dusun Bates Barat, Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Mayat tersebut sekira pukul 10.00 Wib, ditemukan pertama kali oleh Mukawi (70). Warga Dusun Kombung Barat, Desa Ellak Daya, saat sedang mencari musang dan ular di hutan Jati. Rabu (8/6/2022).

“Setelah melihat kerangka tersebut, Mukawi kemudian menelepon Horri. Selanjutnya Horri menghubungi Ahmad Syafi’i, mengabarkan kalau Mukawi menemukan mayat. Untuk dicek apa mayat tersebut adalah Ibu Ahmad Syafi’i, yang bernama Pujati yang hilang 41 hari yang lalu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti.

Mayat
Tongkat Kayu dan Gelang yang ditemukan, menurut keluarga korban idintik dengan yang selalu digunakan oleh Pujiati.

Setelah mendapatkan informasi dari Mukawi, Kemudian Ahmad Syafi’i mengecek ke TKP bersama keluarga dan masyarakat sekitar, serta melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Lenteng.

“Kondisi mayat berupa tengkorak, diduga orang hilang yang bernama Pujiati (70) Warga Dusun Kombung Timur, Desa Ellak Daya, yang hilang pada hari Jum’at tanggal 29 April 2022. Sesuai dengan laporan orang hilang ke Polsek Lenteng pada tanggal 2 Mei 2022,” terang Akp Widiarti.

Hal tersebut diperkuat oleh pengakuan dari pihak keluarga, dengan ciri ciri yang melekat. Yaitu berupa gelang  berwana silver yang dipakai di tangan kiri, tongkat kayu dari kayu randu yang sering dipakai setiap hari oleh Pujiati, dan bentuk tempurung kepala.

“Atas keyakinan tersebut keluarga korban menolak, untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan, tidak akan melakukan penuntutan secara hukum,” pungkasnya.

 
Penulis: Fauzan Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan