Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya menangani permasalahan sampah, dengan cara mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Arif Susanto, AP. M.Si, menyatakan bahwa, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah, untuk mengelola sampah menjadi energi terbarukan yang strategis.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengubah sampah menjadi energi terbarukan,” ujar Arif Susanto.
“Langkah ini juga menjadi solusi kami untuk mengurangi timbunan sampah di Sumenep. Meski kapasitas pengolahan sampah masih terbatas karena kendala anggaran, kita dapat mengolah sekitar 5 hingga 10 ton sampah per hari yang nantinya akan dikirim ke Semen Dinamix di Tuban,” tambahnya.
Baca juga : PT SBI dan Pemkab Sumenep Kerja Sama Kelola Sampah, Solusi untuk Masalah Lingkungan
Arif Susanto menambahkan, pihaknya masih akan berdiskusi mengenai harga dengan PT Semen Dinamix, terutama terkait biaya transportasi dari Sumenep ke Tuban.
“Kami berharap nantinya kita tidak lagi perlu memikirkan ongkos kirim ke Tuban,” ucapnya.
Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada November atau Desember mendatang. Saat ini, proses lelang sudah berlangsung melalui LPSE dan e-catalog, dengan pengadaan barang dan pembangunan diperkirakan selesai pada bulan September.
“Pengiriman ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dijadwalkan akan dimulai pada akhir November,” terangnya.
Saat ini, Sumenep menghasilkan sekitar 36 ton sampah per hari dengan hasil olahan sebesar 70%, sedangkan sisanya sebesar 30% merupakan residu. Dari hasil olahan tersebut, sekitar 25 ton sampah diproses, namun hanya 5 ton hingga 10 ton yang dapat dikirim.
“Jika program ini berhasil dan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami berencana menambah kapasitas pengolahan untuk memenuhi kebutuhan PT SBI, yang membutuhkan 50 ton sampah per hari,” pungkasnya.
Langkah Pemkab Sumenep ini diharapkan tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan bagi daerah.
Seperti diwartakan sebelumnya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Solusi Bangun Indonesia, tentang pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengelolaan sampah, di tempat pengelolaan sampah terpadu Kabupaten Sumenep.