Dapurrakyatnews – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak usaha dari SIG, resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Penandatanganan yang berlangsung pada Jumat, 6 September 2024 ini menandai langkah penting dalam pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Turut hadir Direktur Utama SBI, Asri Mukhtar, Direktur Human Capital dan Legal Affairs SBI, Ony Suprihartono, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiadi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Arif Susanto, bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan rasa bangganya atas kerja sama ini, yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah di Kabupaten Sumenep.
“Ini merupakan upaya, terobosan, dan komitmen kami untuk bersama-sama menjadikan sampah bukan hanya sebagai limbah yang mencemari lingkungan, tetapi juga sebagai sumber yang bermanfaat. Dengan teknologi co-processing yang dimiliki SBI, sampah bisa diolah menjadi bahan bakar alternatif,” kata Bupati.
Pemkab Sumenep menilai, kerja sama ini sebagai langkah maju dalam menangani permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar.
“Di samping mengurangi timbulan sampah di TPA, inisiatif ini juga diharapkan dapat menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat, seperti peluang usaha baru dalam pengelolaan sampah,” ujar Bupati. Jum’at (6/9/2024)
Senada dengan Achmad Fauzi, Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa kerja sama tersebut selaras dengan visi SBI, dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen.
“Kerja sama ini sejalan dengan visi kami, dan kami memiliki pengalaman dalam pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif. Dengan co-processing, kami berupaya mengurangi penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara,” jelas Soni.
Kabupaten Sumenep memiliki luas wilayah mencapai 2.093 kilometer persegi, dengan 27 kecamatan dan menghasilkan sampah sekitar 116 ton per hari. Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat seiring pertumbuhan populasi yang saat ini mencapai 1,1 juta jiwa. Dengan potensi timbulan sampah yang cukup besar, Pemkab Sumenep terus mencari solusi pengolahan sampah yang berkelanjutan.
Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, baik organik maupun anorganik seperti plastik, akan diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen, menggantikan sebagian batu bara. Sampah organik, di sisi lain, akan diolah menjadi kompos atau pupuk organik yang bermanfaat bagi pertanian.
Pemkab Sumenep menilai, kerja sama ini sebagai langkah maju dalam menangani permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar. Di samping mengurangi timbulan sampah di TPA, inisiatif ini juga diharapkan dapat menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat, seperti peluang usaha baru dalam pengelolaan sampah.
Direktur Utama SBI, Asri Mukhtar, menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen SBI untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Kami berharap, kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan,” ucapnya.
SBI dan Pemkab Sumenep optimistis bahwa kerja sama ini tidak hanya akan mengurangi masalah sampah, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.
“Langkah ini diharapkan mampu mendorong Sumenep menuju lingkungan yang lebih bersih dan hijau, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” ungkapnya.
“Dengan berjalannya kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Sumenep dapat menjadi pionir dalam pengelolaan sampah yang inovatif di wilayah Madura, sekaligus menginspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak serupa dalam menghadapi permasalahan sampah yang semakin kompleks,” pungkasnya.