DapurRakyatNews – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diundur, yang sejatinya akan dibuka besok senin 31 Mei 2021.
Dikarenakan masih ada revisi jumlah kebutuhan dan terdapat beberapa aturan tentang Rekrutmen CPNS dan PPPK yang masih belum ditetapkan.
Sobat BKN banyak sekali yang bertanya apakah pada (31/5) akan ada pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021. Ditegaskan pada tanggal tersebut rekrutmen belum dibuka, tulis BKN pada akun Twitter resminya, Jumat (28/5) malam.
BKN merilis surat yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah. Surat dengan nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 memuat perihal rekrutmen CPNS dan PPPK non-Guru pertanggal 28 Mei 2021.
BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk segera menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta PPPK non-Guru tahun 2021.
“Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” Cuit BKN melalui akun twitter nya.
Bima Haria Wibisana kepala BKN, mengingatkan masih banyak peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru dan PPPK Guru yang belum ditetapkan pemerintah dan masih memerlukan berapa revisi, oleh karenanya jadwal seleksi akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.
Baca Juga : Bupati Mengkarantina Para OPD, Memastikan Sesuai Visi Misinya




