Berita  

PAUD Nurul Yaqin Kangayan Diduga Menjadi Korban Oknum Pemdes

PAUD di Kangayan Menjadi Korban Kepala Desa

SUMENEP, DapurRakyatNews – Pengelola PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Nurul Yaqin Dusun Kambata Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Jawa Timur, mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknom Pemdes (Pemerintahan Desa) Kangayan.

Kekecewaan tersebut berawal dari alokasi Dana Desa (DD) Desa Kangayan tahun 2017 untuk pembangunan gedung PAUD Dusun Kambata senilai Rp.133.509.400,- (seratus tiga puluh tiga juta lima ratus sembilan ribu empat ratus rupiah) Nominal tersebut ternyata tidak sesuai dengan jumlah yang diterima oleh PAUD Nurul Yaqin, Rabu (24/03/2021).

Sofyan, Aktivis J.P.K.P Kecamatan Kangayan kepada media ini mengatakan bahwa tahun 2017, PAUD Nurul Yaqin mendapatkan bantuan dari alokasi DD Desa Kangayan. Tetapi yang disayangkan, ternyata bantuan tersebut sampai saat ini belum selesai 100%.

PAUD di Kangayan Menjadi Korban Kepala Desa
Foto: Bangunan Gedung PAUD yang belum selesai

“Kenapa saya bilang belum selesai, karena dindingnya belum di Plester dan jendela belum ada hingga saat ini, jadi kami mempertanyakan kenapa belum selesai, ternyata karena dana yang diterima PAUD Nurul Yaqin melalui alokasi Dana Desa anggaran tahun 2017 tersebut sampai saat belum 100% diterima. Hal ini langsung kami konfirmasi ke pengelola lembaga PAUD Nurul Yaqin,” ujarnya.

Moh Jufri, Pengelola lembaga PAUD Nurul Yaqin Dusun Kambata, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, terkait ketidak sesuaian antara jumlah yang diterima oleh PAUD Nurul Yaqin dengan alokasi DD Desa Kangayan tahun 2017.

“Iya benar mas, tahun 2017 PAUD Nurul Yaqin mendapatkan bantuan dari Pemdes Kangayan sebesar Rp.33.500.000. Awalnya kami dijanjikan akan diberi bantuan sejumlah Rp.50 juta. Tahap pertama kami akan diberi Rp.35 juta, dan kalau sudah selesai pembangunan kami akan diberi lagi Rp.15 juta. Ternyata, dari yang dijanjikan Rp.35 juta, kami hanya menerima Rp.33.500.000 (Tiga puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah). Namun sisanya yang dijanjikan Rp.16.500.000 sampai saat ini tidak kami terima. Padahal pada saat ini kami masih membutuhkan untuk pembuatan jendela serta kebutuhan perbaikan lainnya,” tuturnya.

Arsan, Kepala Desa Kangayan Kabupaten Sumenep, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, tidak menjawaban dan sms pun tidak dibalas.

Nurullah, S.H., Plt Camat Kangayan saat dikonfirmasi mengatakan tidak bisa berkomentar mengingat dirinya baru tahun 2019 masuk di kecamatan Kangayan sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Kangayan.

“Mohon maaf sebelumnya mas, saya tidak bisa komen, karena saya masuk Kangayan 2019 jadi Sekcam. Bukannya saya tidak mau menanggapi. Terimakasih atas informasinya mas, dan saya akan segera turun kelapangan untuk menindaklanjuti informasi ini. Berapa anggaran yang diterima, dan digunakan untuk pembangunan apa saja,” pungkasnya.

Menyikapi tindakan oknum Pemdes Kangayan terhadap pengelola PAUD Nurul Yaqin dusun Kambata Desa Kangayan tersebut, Fathorrafik, Sekretaris DPD J.P.K.P Kabupaten Sumenep menilai perlu untuk disikapi secara serius, walaupun waktu kejadiannya 2017 (3 tahun yang lalu).

“Hal ini perlu kita sikapi serius, karena lembaga pendidikan PAUD itu adalah hajad orang banyak, tempat untuk mencerdaskan anak bangsa. Janganlah PAUD itu dijadikan bancakan oleh oknom tertentu dengan melakukan manipulasi anggaran serta memanfaatkan lembaga itu untuk melakukan tindakan korupsi,” tegas Pa’ong panggilan Sekretaris DPD J.P.K.P Sumenep.

Lebih lanjut Pa’ong berharap agar oknum Pemdes Kangayan dapat menyelesaikan dengan bijaksana, agar tidak ada pihak yang merasa dikecewakan. Karena jelas disampaikan oleh pihak pengelola lembaga PAUD Nurul Yaqin, bahwa ada kekurangan nominal dijanjikan oknom Pemdes Kangayan.

Penelusuran media ini pada Sistem Informasi Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, diketahui bahwa alokasi Dana Desa (DD) Desa Kangayan tahun 2017 untuk pembangunan gedung PAUD dusun Kambata senilai Rp.133.509.400 (seratus tiga puluh tiga juta lima ratus sembilan ribu empat ratus rupiah).

Baca Juga: Warga Sumenep Protes, Diduga Program RTLH TA2020 Dipangkas

Pewarta: RF. Aditya
Editor: Tim J.P.K.P
Publisher: Pemred
Salam Perjuangan Tanpa Batas

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan