Kejaksaan Negeri Sumenep kembali Mengamankan Uang Negara Milyaran Rupiah dari Seorang Nasabah Bank Plat Merah

- Editorial Team

Selasa, 13 Februari 2024 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan dana hasil dari dugaan tindak pidana korupsi, yang selanjutnya akan disimpan di RPL Rekening Pemerintah Lainnya di BNI 46 Cabang Sumenep.

Penyerahan dana hasil dari dugaan tindak pidana korupsi, yang selanjutnya akan disimpan di RPL Rekening Pemerintah Lainnya di BNI 46 Cabang Sumenep.

Dapurrakyatnews – Jaksa Penyidik kejaksaan Negeri Sumenep, kembali berhasil mengamankan dan melakukan penyitaan uang sebesar Rp. 1.130.000.000, dari nasabah bank plat merah terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, yang terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep, Jawa Timur.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep, telah menerima pengembalian dan melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 856.000.000,” (Delapan Ratus lima puluh enam juta rupiah, dari seorang saksi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep, Jawa Timur. Rabu (7/2/2024).

Kajari Sumenep Trimo, SH.,MH., dalam pres release nya menyampaikan bahwa, penyitaan yang dilakukan berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan oleh Jaksa Penyidik, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Menurut hasil penyidikan dari Jaksa penyidik, di sini ada perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain yang menimbulkan kerugian keuangan negara, dan dari hasil audit di atas Rp 20 Milyar,” Kajari Sumenep mengawali press releasenya. Selasa (13/2/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, SH. MH,. disamping oleh Kasi Intelijen Moch Indra Subrata, S.H., M.H., Kasi Pidsus Dony Suryahadi Kusuma, S.H., M.H.saat menggelar press release.

Kajari Sumenep menambahkan bahwa, menurut hasil penyidikan, di sana ada kasus mafia perbankan yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  SDN Sapeken IV di Tengah Kondisi Kelas Yang Tidak Layak Semangat Berbagi

“Setelah dilakukan penyelidikan nasabah ini diperiksa sebagai saksi, kebetulan yang bersangkutan pada tahun 2017, namanya tertera di BNI Syariah yang sekarang telah berubah menjadi BSI Syariah,” ujarnya.

Saat itu, nasabah tersebut mengajukan pembiayaan untuk usahanya sebagai jasa angkutan kendaraan bermotor, Namun demikian, dalam faktanya ini direkayasa, karena bersangkutan ini dipinjam namanya oleh pihak ketiga.

“Karena ini ada kerugian keuangan negara, dalam pembiayaan ada rekayasa, di sana ada mafia, sehingga Jaksa penyidik melakukan penyitaan,” tambahnya.

Baca Juga:  Ngopi Bareng Kepala Kejaksaan Negeri, Bersama Pimpinan OPD Kabupaten Sumenep.

Baca juga : Kejaksaan Negeri Sumenep Sita 856 Juta dari Seorang Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Ia juga menyampaikan bahwa, tugas Jaksa penyidik bukan semata-mata bagaimana ini nanti kita akan mendapatkan tersangka, dan membawa ke persidangan Tipikor di Surabaya, tapi bagaimana keuangan negara yang telah rugi kita sita untuk kita selamatkan.

“Dana hasil penyitaan ini kita simpan ke dalam (RPL) Rekening Pemerintah Lainnya Kejaksaan Negeri, di BNI 46 Cabang Sumenep,” ungkapnya.

“Alhamdulillah, dalam 2 minggu ini kita telah berhasil menyelamatkan uang negara, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sudah mencapai Rp 1.986.000.000,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru