Dapurrakyatnews – Seorang oknum anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur, dengan inisial B, diamankan oleh anggota Polres Sumenep. Kabar ini menyebar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Oknum tersebut diketahui merupakan mantan kepala desa di Kecamatan Talango, yang berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Sumenep dalam Pemilihan Umum (Pileg) 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) I.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Benar (oknum DPRD ditangkap karena narkoba),” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari tribunnews.com. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 21.53 WIB.
Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
Ia menyarankan agar informasi lebih lengkap diperoleh dari Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas. “Konfirmasi lebih lanjut silakan langsung ke Bu Kasi Humas,” ujarnya.
Saat dimintai tanggapan, AKP Widiarti Sutioningtyas menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi tersebut. “Kami kroscek dulu,” jawabnya singkat.
Dapurrakyatnews mencoba menghubungi AKP Widiarti Sutioningtyas untuk memastikan kabar penangkapan ini, namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan. Meski demikian, melalui grup WhatsApp resmi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan bahwa akan digelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba.
“Diinformasikan bahwa hari ini Kamis tanggal 5 Desember pukul 15.00 WIB akan dilaksanakan konferensi pers ungkap kasus narkoba,” terangnya singkat dalam pesan tersebut.
Publik menunggu klarifikasi dan informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sumenep dalam kasus narkoba ini.