Dapurrakyatnews,- Keputusan Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, tentang pengangkatan dan pelantikan dalam jabatan administrator dan pengawas, pada organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, diduga sarat kepentingan.
Bahkan, beberapa nama mendapat demosi dan non job yang tidak disertai dengan alasan-alasan yang jelas, sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Demosi dilakukan apabila ada PNS yang diduga melakukan pelanggaran berat, bahkan non job sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021. Namun, Bupati terkesan menggunakan dendam politik.
“Padahal pada periode-periode sebelumnya, sejumlah pejabat tidak pernah di-nonjob-kan atau didemosi, hanya pindah dinas saja. Ini sebenarnya adalah bentuk kesewenang-wenangan karena mau masuk Pilkada 2024,” ujar salah satu sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan, Minggu (24/3/2024).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh bupati selaku kepala daerah, tidak memperhatikan situasi dan kondisi daerah yang saat ini sangat membutuhkan ketentraman dan kondusifitas. Sebab, kata dia, masyarakat Pesisir Selatan masih dalam suasana berduka pasca dihantam banjir dan longsor beberapa waktu lalu.
“Kalau sekarang, justru apa yang dilakukannya tersebut akan menimbulkan kegaduhan. Dan itu artinya dia (bupati) sendiri yang membuat suasana di Pesisir Selatan menjadi keruh. Padahal kita sedang berduka dan sedang berusaha menjaga suasana di tengah masyarakat agar tetap kondusif,” katanya.
Kedepannya, ia berharap siapapun yang menjadi bupati ketika melakukan rotasi dan mutasi jabatan bukan karena alasan emosional. Sebab, sebagai seorang pemimpin daerah tidak boleh terpengaruh dengan dendam politik masa lalu, sehingga hanya mementingkan kepentingan politik jangka pendek.
“Saya melihat mutasi pejabat eselon II, III, dan IV tersebut tidak melalui prosedur rotasi dan mutasi dalam jabatan yang benar sesuai dengan ketentuannya. Jadi, ini sangat jelas menabrak aturan,” ucapnya lagi.
Ia pun menjelaskan, para pejabat yang dirotasi dan mutasi dalam jabatan ini adalah pejabat definitif dengan golongan atau pangkat memenuhi, serta sudah mengikuti seleksi uji kompetensi yang menjadi dasar untuk menduduki suatu jabatan di daerah.
“Bupati Rusma Yul Anwar harus bersih dari kepentingan politik, serta sedapat mungkin mampu menjaga keharmonisan di lingkungan birokrasi, bahkan turut menjaga keharmonisan dengan pihak aparat kemanan TNI/Polri dan seluruh masyarakat Pesisir Selatan dalam menjaga situasi daerah,” harapnya.
“Sebab, kata dia, Pesisir Selatan merupakan daerah rawan konflik, menjelang tahun-tahun politik,” ungkapnya lagi.
Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar melantik 266 orang pejabat administrator, pengawas, dan kepala UPT Puskesmas, UPT Kepala Sekolah SD dan SMP, Pejabat Fungsional Tertentu Auditor serta Pejabat Struktural UPTD PPA Dinas Sosial di Aula Utama Painan Convention Center, Jumat, (22/4/2024) lalu.
Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa, rolling dan mutasi jabatan itu adalah hal yang biasa atau bisa juga disebut sebagai penyegaran birokrasi.
Kemudian, Ia meminta agar pejabat yang dilantik untuk kembali memahami butir-butir pakta integritas yang sudah diikrarkan.
“Saya berharap agar pakta integritas yang barusan saudara ikrarkan jadi acuan dan pedoman,” kata Rusma Yul Anwar dalam kesempatan itu.
Bupati selanjutnya meminta agar para pejabat untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan mempelajari tupoksinya.
“Agar tupoksi dipelajari dan dilaksanakan, sehingga beberapa waktu kedepannya dapat dievaluasi,” ujarnya.
Selama ini menurut Rusma Yul Anwar, banyak diantara mereka yang sudah menjalankan amanah namun dari hasil evaluasi belum menunjukan kinerja yang optimal.
“Tugas kita pejabat ini menyelesaikan permasalahan, kita digaji untuk mencari solusi, bukan malah lari atau mencari pembenaran,” ucapnya lagi.
Adapun 24 orang Pejabat Administrator atau eselon III yang di lantik berikut daftarnya ;
1. Syamwil, SSTP., MM., Jabatan Camat Basa Ampek Balai Tapan, dimana sebelumnya menjabat sebagai Camat Silaut,
2. Legiandru, SSTP., Jabatan Camat Batang Kapas, sebelumnya menjabat sebagai Camat Basa Ampek Balai Tapan,
3. Syafrizal Dihendri, S.Pd., Jabatan Camat Sutera, Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan,
4. Dailipal, S.Sos., M.Si., Jabatan Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub sebelumnya menjabat sebagai Camat Sutera
5. Aflizen, S.H., Jabatan Camat Ranah Pesisir, sebelumnya menjabat sebagai penelaah teknis kebijakan Camat Lengayang,
6. Syafrizal, S.Sos., MAP., Jabatan Sekretaris Bapedalitbang, sebelumnya menjabat sebagai Camat Ranah Pesisir,
7. Zainal Abidin, Spd. SD., Jabatan Camat Silaut, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Basa Ampek Balai Tapan,
8. Hendrawati, S.E., Jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebelumnya Sekretaris Dinas BKPSDM,
9. Yendrizal, S.Si., M.Si., Jabatan Sekretaris BKPSDM, sebelumnya sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
10. Daniel Agustian, S.ST, M.CIO., Jabatan Sekcam Kec. BAB Tapan, sebelumnya Kasi Trantib Camat Pancung Soal,
11. Rori Albades, S.Sos., Jabatan Sekcam Airpura, sebelumnya Kasi Trantib Camat Airpura,
12. Kasril, S.H., Jabatan Kabid Distribusi dan Ketersediaan Pangan Dinas Perikanan & Pangan, sebelumnya menjabat sebagai penelaah teknis kebijakan pada Bapelitbang,
13. Erna Juita, SKM., MM., Jabatan Kabid Pengendalian Penduduk dan KB pada Dinas PMDPPKB, sebelumnya Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes,
14. Zaidina Umar, SKM., MKM., Jabatan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes, sebelumnya Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes,
15. Silvia Ikhlas, S.Si, Apt, MARS., Jabatan Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinkes, sebelumnya Kasubag Kepegawaian di Dinkes,
16. Syafnida, S.H., Jabatan Kabid Pembinaan Kependidikan dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan, sebelumnya Ahli Kebijakan Muda Sekda Pessel,
17. Darmawi, S.Pd., Jabatan Kabid Kebudayaan pada Dinas pendidikan, sebelumnya Kabid Pembinaan Kependidikan dan Tenaga Kependidikan pada Diknas
18. Indra Jaya D, S.H., MM., Jabatan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo, sebelumnya Kasubag Protokol Sekda Pessel,
19. Afrikal, S.H., Jabatan Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Bakesbangpol, sebelumnya Kabid Kelembagaan, Ekonomi dan keuangan pada Dinas PMDPPKB,
20. NS Adek Imelda Syam, S.Kep., MAP., Jabatan Kabid Kelembagaan, Ekonomi dan keuangan pada Dinas PMDPPKB, sebelumnya sebelumnya Kabag TU RSUD M. Zein Painan,
21. Yulwidya Isfa Putra, S.E., M.Si., Jabatan Kabag TU RSUD M.Zein Painan, sebelumnya menjabat sebagai Analisis SDM Aparatur Ahli muda di BKPSDM Pessel,
22. Bahkrizal, S.E., Jabatan Kabid Prasarana pada Dishub, sebelumnya Kasi Trantib Camat Batang Kapas,
23. Afriandi, S.H., M.H., Jabatan Kabid Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP & Damkar, sebelumnya Kabid Prasarana pada Dishub,
24. Andi Yusrapel Sabir, S.IP., M.M., Jabatan Kabid Perumahan dan Pemukiman pada Disperkimtan LH, sebelumnya sebagai Analisis Kebijakan Ahli muda Disperkimtan LH Pessel.