Merusak Fasilitas Umum, 5 Orang Pelajar diamankan Polisi

Fasilitas
Lima orang anak dibawah umur yang melakukan pengrusakan Fasilitas umum, diamankan ke Polresta Tanjungpinang untuk dimintai keterangan.

Tanjungpinang – Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang mengamankan Lima orang anak di bawah umur, yang merusak fasilitas umum disalah satu objek wisata di Kota Tanjungpinang, Jumat (1/7).

Aksi 5 orang pelajar tersebut viral di media sosial Akun Instagram Tanjungpinanghitz, yang merusak pagar jembatan wisata kota rebah, Jalan Daerah Celak, KM 8, Tanjungpinang.

Fasilitas

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengungkapkan, atas informasi dari masyarakat atas beredarnya video di media sosial Instagram, pihaknya menurunkan tim Jatanras untuk mengamankan kelima orang pelajar.

“Mendapatkan informasi tersebut tim langsung mengamakan 5 (lima) orang tersebut, yang telah melakukan pengerusakan fasilitas umum di Jl. Daeng Celak. Tepatnya di Jembatan Wisata Kota Rebah Kel. Kp. Bugis Kec. Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang,” ungkap Awal Sya’ban singkat.

5 orang pelajar tersebut diantaranya, berinisial MRA, ABD, PNI, DA, serta MFT.

Kemudian terhadap 5 (lima) orang tersebut dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan