Berita  

Masyarakat Penadah kembali Gelar Aksi Menolak  Galian C

Galian C
Masyarakat yang mayoritas ibu-ibu duduk di pinggiran sungai sebagai bentuk aksi menolak galian C di Kampung Penadah Mudik, Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (23/8/2023) sore. (foto: Isep Ilham)

Dapurrakyatnews, – Galian C di Kampung Penadah Mudik, Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan kembali memanas. Dimana masyarakat masih mengelar aksi demo, untuk memberhentikan operasi galian C tersebut.

Masyarakat yang mayoritas ibu-ibu ini, menggelar aksi dengan membentang spanduk dan duduk di pinggir sungai, sebagai bentuk menolak beroperasi galian C di Kampung Penadah. Rabu (23/8/2023).

Galian C

Aksi demo yang kembali digelar oleh masyarakat Penadah ini, terkait keluar izin kembali beroperasinya galian C, yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat, yang dikeluarkan pada Senin (21/8/2023) kemarin.

Dalam surat pemberitahuan kembali operasi tersebut berbunyi, dengan surat ini, CV Mutia Anugerah Nusantara untuk mulai kembali beroperasi, di area quarry yang selama 15 hari tidak beroperasi, dikarenakan Aksi demo masyarakat.

Salah satu perwakilan masyarakat sekaligus pemilik lahan dilokasi galian C tersebut Ari Wijaya mengatakan, kami (masyarakat) menolak beroperasinya galian c ini, dikarenakan adanya izin tambang tanpa adanya izin dari pemilik lahan.

Galian C
Surat mulai produksi dari DPMPTSP Sumatra Barat untuk galian C di Kampung Penadah, Tapan.

“Kami pemilik lahan, tidak mengizinkan beroperasinya galian di lahan kami,” ucap Ari, Rabu (23/8).

Ia menuturkan, sebelum keluarnya surat izin beroperasi kembali galian c ini, pihak dinas sudah melakukan musyawarah terkait permasalahan  beroperasi galian c di Penadah Mudik.

Dari penyampaian dinas DPMPTSP Sumatra Barat tersebut, untuk sementara izin galian C ditutup sampai ada penyelesaian, antara perusahaan dan masyarakat serta pemilik lahan.

“Sampai sekarang, kami masyarakat dan pemilik lahan tidak ada bertemu dengan kami untuk penyelesaiannya,” tuturnya.

Lanjutnya, kalaupun ada pihak perusahaan yang bertemu dengan kami, kami tetap menolak galian C ini beroperasi. Kalaupun ada izin dari pemilik lahan, atau akses jalan galian c ini kami tetap menolak.

Galian C

“Ini bukan soal batas tanah, bukan soal izin akses jalan. Tapi kami menolak operasi Galian C di kampung kami,” tegasnya.

Saat dapurrakyatnews konfirmasi kepada pihak perusahaan. semua menolak dan menghindar saat ditanyai oleh wartawan di lokasi.

Sampai berita ini dimuat, pihak perusahaan masih belum memberikan keterangan apapun kepada media.

 

Tinggalkan Balasan