Dapurrakyatnews – Memasuki bulan Ramadhan, berbagai pemangku kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah berlomba-lomba mengambil langkah strategis, guna memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang kerap ditempuh adalah intervensi harga melalui operasi pasar dan pasar murah di berbagai pasar tradisional, dan tempat tempat strategis seperti Taman Bunga yang berada ditengah-tengah kota Sumenep dan tempat lainnya.
Namun, langkah ini tampaknya tidak dijalankan secara adil dan merata, khususnya di Kabupaten Sumenep.
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah dan pihak terkait, kerap menggelar operasi pasar murah dengan menggandeng pihak ketiga, seperti Bulog. Sayangnya, program ini hanya berfokus pada wilayah daratan, sementara wilayah kepulauan seolah dilupakan.
Inilah ironi yang terus berulang dari tahun ke tahun, bahkan hingga memasuki tahun 2025, masyarakat kepulauan Sumenep apakah harus kembali menelan kekecewaan, karena tidak mendapatkan manfaat dari operasi pasar atau pasar murah, yang seharusnya mencakup seluruh wilayah kabupaten.
Apakah ini sekadar kelalaian atau memang ada unsur kesengajaan dalam pengabaian ini?
Pejabat yang bertanggung jawab terhadap operasi pasar, tampaknya gagal memahami realitas geografis Kabupaten Sumenep yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan. Padahal, masyarakat kepulauan juga berhak, mendapatkan akses bahan pokok dengan harga terjangkau.
Sayangnya, alih-alih memberikan solusi nyata, pemerintah justru sibuk dengan retorika dan janji-janji kosong yang tidak pernah terealisasi.
Tidak heran jika muncul kritik pedas dari masyarakat kepulauan. Salah satu pemuda bahkan dengan sarkasme menyatakan, “Biar, tidak usah (perlu) dengan operasi pasar, kita masih mampu membeli.”
Pernyataan ini bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan, tetapi bentuk sindiran keras terhadap ketidakpedulian pemerintah daerah, dalam mengatasi ketimpangan ekonomi.
Jika pemerintah Kabupaten Sumenep benar-benar ingin membantu rakyatnya, sudah seharusnya mereka menyusun kebijakan yang inklusif dan merata. Tidak boleh ada lagi diskriminasi antara daratan dan kepulauan.
Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret, agar operasi pasar murah tidak hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja, tetapi juga oleh mereka yang tinggal di pulau-pulau yang selama ini hanya menjadi penonton.
Masyarakat tidak butuh janji-janji manis yang hanya muncul 5 tahun sekali, yang dibutuhkan adalah kebijakan nyata yang berorientasi pada kesejahteraan semua lapisan masyarakat.
Jika pemerintah terus mengabaikan kepentingan masyarakat kepulauan, maka tidak heran jika kepercayaan terhadap pejabat yang berwenang akan semakin luntur.
Saatnya pemerintah daerah berhenti berdiam diri dan mulai bekerja dengan adil serta bijaksana. Seperti kebijakan Populis yang dilakukan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, yang setiap tahun menggelar mudik gratis bagi santri dan warga kepulauan.
Terakhir, Jika aku bicara tentangmu apakah lantas aku akan dijadikan musuhmu.
Rabu, 5 Maret 2025.
Penulis : Agus Junaidi