Hukrim  

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polisi di Tabalong Amankan Kurir dan Budak Sabu

Tabalong
Dua orang pelaku diamankan anggota Polres Tabalong karena diduga sebagai pengedar Narkoba.

Dapurrakyatnews – Komitmen berantas narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan Iptu Sutargo, SH dan jajaran di Kabupaten Tabalong tak perlu diragukan. Kekinian, polisi anti narkoba ini berhasil ringkus kurir dan budak narkoba jenis sabu.

Dua orang pria yang diduga sebagai kurir dan pembeli barang haram itu berinisial FH alias Bilal (53), warga kelurahan Belimbing Raya kecamatan Murung Pudak Tabalong, dan MD alias Idai (27) warga kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Tabalong

Tidak hanya keduanya saja, Iptu Sutargo dan jajaran juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, timbangan dan uang tunai hasil jual beli sabu.

“Mereka berhasil diamankan di 2 lokasi yang berbeda-beda,” ucap Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama, Jumat (11/11).

Tersangka Bilal diamankan di simpang 3 selongan kelurahan Tanjung kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Sedangkan pelaku Udai diamankan di pinggir jalan dekat stadion Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, perihal adanya seseorang yang menggunakan mobil sedan warna hitam, dari arah Amuntai Kabupaten HSU, menuju Tabalong yang diduga membawa narkotika jenis sabu – sabu,” beber Yudha.

Sementara sejumlah barang bukti yang disita petugas berupa 1 bungkus plastik klip, yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu – sabu dengan berat bersih 1,22 gram.

1 unit mobil sedan warna hitam, 1 bungkus bekas wafer warna biru coklat, 1 lembar kertas bekas rokok, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah struk transfer perbankan,1 buah tas selempang warna biru, 2 buah handphone warna biru tua dan warna gold.

Tinggalkan Balasan