SUMENEP, DapurRakyatNews – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (DPD J.P.K.P) Sumenep R. Agus Junaidi, angkat bicara terkait kemiskinan di Kabupaten Sumenep. Pernyataan tersebut disampaikan di Markas Besar DPD J.P.K.P Jl. Imam Bonjol No 42, Pamolokan, Kota Sumenep. Minggu (28/03/2021).
Kabupaten Sumenep, Masuk dalam peringkat ke dua dalam jumlah penduduk termiskin dari data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur. Angka Kemiskinan yang terjadi mendekati 20 persen, tepatnya diangka 19,48 persen. Terkait hal ini Agus, selaku Ketua DPD J.P.K.P Sumenep pun memberikan tanggapannya.
“Sebenarnya Pemerintah sudah melakukan tindakan serius untuk mengurangi kesenjangan antara si miskin dan si kaya. Hal itu dapat kita lihat dari berbagai program yang sudah dikeluarkan yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta Kartu Indonesia Sehat (KIS). Artinya Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menurunkan kemiskinan,” Jelas Ketua DPD J.P.K.P Sumenep Agus.
Lebih lanjut Agus sebagai aktivis yang banyak membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial lewat DPD J.P.K.P Sumenep yang dipimpinnya menerangkan, “Belum lagi terkait situasi Pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi saat ini, Pemerintah sudah mengucurkan bantuan seperti, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kementerian Sosial (Kemensos) dan bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Terlepas dari apakah program tersebut tepat sasaran atau tidak,” Terangnya.
“Pada awal 2020 DPD J.P.K.P Sumenep pernah melayangkan surat kepada Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim, terkait nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dibuka kepada masyarakat. Kenapa saya melakukan hal tersebut? Tujuannya agar masyarakat bisa mengontrol siapa saja dari daftar nama-nama KPM yang benar-benar layak menerima atau tidak layak menerima,” Ungkap Agus.
Selain sebagai Ketua DPD J.P.K.P Sumenep, Agus yang juga sering turun lapangan mengawal kebutuhan Masyarakat Miskin ini, sepakat dengan pernyataan Bupati Sumenep terpilih Achmad Fauzi, S.H., M.H. “Pak Bupati pernah menyatakan bahwa, persoalan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat, harus ada saling kepedulian, terutama si mampu,” Tutur Agus, yang sempat menetap di Jepang selama dua tahun.
“Saya memiliki harapan besar kepada Bapak Bupati Achmad Fauzi, untuk mendorong Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, agar segera menjalankan Surat Edaran Dirjen Penanganan Fakir Miskin nomor 1902/4/S/H.05.02/05/2019 tanggal 9 Mei 2019. Dimana dalam Surat Edaran itu terdapat instruksi pemasangan daftar nama KPM di muka umum,” Pungkasnyanya.
Dari hasil penelusuran DapurRakyatNews di lapangan, memang sampai sekarang belum terlihat adanya daftar nama KPM yang dipampang di muka umum. Pemasangan daftar nama KPM di muka umum sebenarnya dapat menjadi fungsi kontrol sehingga, KPM bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Gelar Event di Pantai Beringin, Ketua HIMPAUDI: Pantai Giliraja Pendam Sejarah Belanda
Pewarta: RF. Aditya
Editor: Tim J.P.K.P
Publisher: Pemred
Salam Perjuangan Tanpa Batas
Respon (1)