Berita  

Kadinkes Sumenep Bantah Isu Pemotongan Dana Kapitasi Rp 84 Miliar: “Itu Fitnah yang Menyerang Pribadi”

Dana Kapitasi
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes., saat menyampaikan keterannya dengan didampingi oleh salah satu staf Dinas Kesehatan P2KB Sumenep

Dapurrakyatnews – Isu pemotongan dana kapitasi sebesar Rp 84 miliar di Kabupaten Sumenep sejak 2018 hingga 2024 mencuat di publik. Namun, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes., dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut isu itu sebagai fitnah yang bertujuan merusak nama baiknya.

Pernyataan ini disampaikan drg. Ellya dalam konferensi pers di kantornya pada Kamis, 16 Januari 2025, sebagai respons atas pemberitaan di salah satu media online.

“Mana bisa saya memotong dana kapitasi? Uangnya langsung ditransfer ke rekening masing-masing puskesmas. Tudingan ini fitnah, dan tulisan itu menyerang pribadi saya,” tegas Ellya.

Ia menjelaskan, bahwa dana kapitasi untuk 30 puskesmas di Kabupaten Sumenep bersumber dari BPJS Kesehatan dan ditransfer langsung ke rekening puskesmas, tanpa melalui pihak dinas. Dana tersebut digunakan untuk pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.

Ellya, yang menjabat Kepala Dinkes sejak Maret 2024, juga menekankan bahwa sejak Januari 2025, seluruh puskesmas di Sumenep telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status ini, puskesmas memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan operasional, termasuk kebijakan terkait dana kapitasi.

“Tidak ada pemotongan dana kapitasi, baik sebelum maupun sesudah puskesmas berstatus BLUD. Jika ada isu pemotongan untuk tenaga sukarelawan, itu adalah urusan internal masing-masing puskesmas,” ujarnya.

Ellya memastikan bahwa pengelolaan dana kapitasi dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mempertahankan integritas institusi yang dipimpinnya.

“Setiap rupiah dari dana kapitasi dapat dipertanggungjawabkan. Tuduhan ini adalah fitnah besar yang tidak berdasar dan hanya bertujuan merusak reputasi saya dan institusi,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya pengelolaan dana kapitasi untuk mendukung layanan kesehatan di tingkat dasar. Ellya berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Tinggalkan Balasan