Dapurrakyatnews – seperti di beritakan sebelumnya pada bulan Maret 2023 lalu, salah satu penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atas nama Fitria di Desa Perante Kecamatan Asembagus gagal di lanjutkan. Peristiwa gagalnya pembangunan di duga karena status tanah yang di tempati kuat dugaan belum jelas bukti kepemilikannya.
Kini dilahan tersebut yang semula bangunan rumah atas nama penerima Fitria telah dibongkar oleh yang bersangkutan, kini kembali di bangun tanpa pemberitahuan, baik pada ahli waris dari Alm. Asnami ataupun ke pihak desa.
Menurut Budi Santoso, sangat disayangkan, dibangunnya kembali rumah tersebut oleh keluarga fitria di atas tanah yang belum jelas bukti kepemilikannya, akhirnya menimbulkan sebuah kejadian yang di luar dugaan. Gara – gara ahli waris dari pemilik lahan, Sujono minggu 23/7/2023 ketika hendak membuat garasi mobil, mendadak di datangi sejumlah orang yang juga mengaku ahli waris, dan di anggap telah merusak rumah yang baru beberapa minggu lalu di bangun.
“Seharusnya kericuhan yang terjadi kemaren itu tidak perlu terjadi. Sebab hanya menambah masalah saja akan lebih di baik jika keluarga Fitria ( Nawi ) jika mau menempati kembali, seharusnya meminta ijin terlebih dulu pada ahli waris yang ada,” kata Budi Santoso.
Kejadian kemaren itu betul – betul di luar dugaan. Pagi hari sebelum aksi terjadi, saya kedatangan salah satu keluarga Fitria yaitu Fathor (Oong). Dengan santun Oong mengajak saya dan meminta agar di lakukan musyawarah agar tidak terjadi hal – hal tidak di inginkan.
“Namun di luar sepengetahuan Oong, minggu siang terjadilah aksi pengrusakan, bahkan yang melakukan dan yang turut hadir itu orang luar desa Perante dan bahkan tidak punya urusan dengan permasalahan tersebut,” bebernya.
Selain itu, bahkan tidak hanya Oong yang datang ke rumah saya, ketika saya lihat di CCTV rumah saya dan info dari keluarga, Nawi juga datang ke rumah, tapi tidak bertemu dengan saya. Namun sangat di sayangkan minggu siang terjadi aksi arogan merusak Banner dan beberapa pagar di lokasi tersebut. Ketika itu Ahli Waris yang memiliki lahan berada di lokasi hendak membuat garasi mobil, dan terjadilah kericuhan dan menuduh ahli waris, Sujono yang telah merusak rumah di sana.
“Lucu mas ! , orang luar dari keluarga Nawi dan Fitria malah ikut campur dalam masalah ini. Apa dia tahu akan pokok masalahnya,” tukasnya.
Lebih lanjut Budi Santoso mengungkapkan minggu kemaren Sujono ketika itu mau membuat garasi mobil. sebelumnya melalui saya sudah meminta ijin pada kepala desa. Melalui Via WhatsApp kepala Desa (Kades) Perante H Hajari merespon, bahkan menghimbau agar di upayakan tidak terjadi anarkis. Namun kades Perante ketika di konfirmasi Via telpon oleh Arjuna News mengatakan tidak ada pemberitahuan.
“Jawaban kades Perante berbeda dengan apa yang di sampaikan ke saya. Ini aneh, ada apa dengan kades Perante ini,” keluhnya.
Ia menambahkan bahwa selain melakukan pemberitahuan pada kades Perante, dirinya juga memberitahukan pada pihak Polsek Asembagus. Pesan yang di sampaikan anggota polsek sama, yaitu minta tolong jaga kondusifitas.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, kericuhan terjadi dan bahkan hampir terjadi adu jotos antara Sujono dan keluarga dengan orang yang saat ini berstatus mantan menantu pihak Nawi.
“Saya telah melaporkan kejadian pengrusakan tersebut ke Polres Situbondo dengan Laporan Polisi nomer ; LP/B/220/VII/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO/ POLDA JAWA TIMUR Tertanggal 23/7/2023, jam 22.00 wib “, ungkap Budi Santoso.
Saya berharap pada pihak penyidik Polres Situbondo untuk bersikap tegas dan segera melakukan upaya hukum sesuai tahapannya. Selain itu saya memohon pada Kapolres Situbondo agar menindak tegas aksi liar seperti yang menimpa keluarga Sujono.
“Agar ke depan aksi seperti itu tidak terjadi lagi dan masyarakat tidak resah,” pungkasnya.