Dapurrakyatnews – Bupati Situbondo Karna Suswandi menghadiri audiensi kaum buruh, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Situbondo. Pertemuan tersebut dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), sekaligus menyerap aspirasi kaum buruh. SeninĀ (1/5/20223)
Saat pertemuan dengan kaum buruh Bupati Situbondo yang akrab disapa Bung Karna, banyak menerima pertanyaan dan keluhan dari para buruh. Di antaranya terkait dengan perhitungan BPJS Ketenagakerjaan hingga besaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Perwakilan buruh dari PT PNMP, Abdus Somad, para buruh mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melalui Dinas Ketenagakerjaan dalam mengawal upah buruh di Kota Santri Pancasila.
“Saya sampaikan banyak terima kasih, berkat upaya Pemkab Situbondo melalui Dinas terkait, saat ini upah kita sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota -red),” Kata Abdus Somad.
Di PT PNMP ada dua status para pekerja. Ada yang masuk harian tetap dan harian bantu. Untuk yang harian tetap secara aturan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya terkait masalah PHK. Bagi terkena PHK, mereka pasti mendapatkan pesangon. Namun ketidakjelasan aturan masih ada, terutama pada yang masuk harian bantu.
“Melalui forum ini, kami mohon Kebijakan Bupati Situbondo untuk membantu rekan – rekan kami yang masuk harian bantu,” ucapnya.
Mendengar Curhatan tersebut, Bung Karna meminta kepada parah buruh untuk terus menunjukkan etos kerja yang bagus.
Untuk masalah masa kerja dan status, itu sama saja dengan para ASN di Pemkab Situbondo, ada yang ASN dan ada yang honorer. Bahkan honorer ada yang sampai mengabdi hingga 25 tahun.
“Itu artinya apa, Perusahaan sudah punya perhitungan, tidak mungkin mereka langsung mengangkat semua buruh menjadi karyawan tetap. Semua ada tahapannya,” tegas Bung Karna.
Terkait dengan perhitungan besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, saya akan memerintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kholil , untuk mempertemukan pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan kaum buruh. Sehingga ada kejelasan terkait besaran iuran.
“Jika ke dua belah pihak bisa di pertemukan, maka semua maslah pasti bisa dicarikan Solusinya. Dan semuanya menjadi paham tentang besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Untuk permasalahan THR, Bung Karna menyampaikan bahwa Dinas Ketenagakerjaan telah melakukan musyawarah, dengan perwakilan perusahaan dengan parah buruh.
“Sebelum hari raya, handphone saya rame dengan pesan dari parah buruh menanyakan tentang THR. Alhamdulillah setelah musyawarah itu, semua buruh dapat THR sesuai dengan perhitungannya masing-masing,” pungkasnya.
Selain Bupati Situbondo, H Karna Suswandi, turut hadir, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto; Sekdakab Wawan Setiawan, Kadisnaker Kholil, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Sarbumusi dan puluhan buruh.