Dapurrakyatnews – Nama Ferdiansyah Tetrajaya, SH, MH., mencuat sebagai salah satu figur yang dinilai layak dan pantas diperhitungkan. Bukan tanpa alasan, pria kelahiran 27 Februari 1968 ini telah menapaki karier panjang di lingkungan birokrasi Sumenep selama lebih dari dua dekade, dengan rekam jejak yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Ferdiansyah bukanlah sosok asing, terutama di kalangan jurnalis. Lebih dari lima tahun ia menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, posisi yang mengharuskannya menjalin hubungan erat dengan media sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Dalam peran tersebut, ia dikenal komunikatif, terbuka, dan mampu menjembatani antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan informasi publik dengan sangat baik.
Perjalanan karier birokrat ini dimulai sejak menjabat sebagai Kasubag Mutasi Pegawai pada Bagian Kepegawaian Setwilda TK II Sumenep, dan terus menanjak melalui berbagai posisi penting lainnya.
Ia pernah memimpin beberapa bidang di Badan Kepegawaian, menjadi Kepala Bagian Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Umum, hingga memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kini, ia menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, posisi yang menempatkannya langsung di jantung pengambilan kebijakan administratif daerah.
Lulusan Universitas Surabaya(S1) dan Universitas Narotama Surabaya (S2) ini, telah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 26 tahun, menunjukkan dedikasi dan ketahanan dalam menghadapi dinamika birokrasi pemerintahan daerah.
Tidak hanya dari sisi pengalaman, namun dari sisi pemahaman terhadap karakter dan kebutuhan birokrasi lokal, Ferdiansyah dinilai sangat mumpuni.
Dengan rekam jejak yang matang, jaringan yang luas, serta kemampuan komunikasi publik yang terasah, Ferdiansyah memiliki modal kuat untuk melanjutkan estafet kepemimpinan sebagai Sekretaris Daerah, menggantikan Edy Rasiyadi yang segera memasuki masa purna tugas.
Ferdiansyah Tetrajaya bukan sekadar birokrat karier, namun simbol dedikasi dan kesinambungan yang sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Sumenep dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan ke depan.
Dengan segala pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki, tak berlebihan jika dirinya layak masuk dalam radar utama calon Sekda Sumenep yang baru.
Disclaimer ; Semua keputusan terkait pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) sepenuhnya merupakan hak prerogatif Bupati, yang dilandasi oleh pertimbangan strategis untuk memastikan bahwa pejabat yang dipilih tidak hanya mampu memahami visi dan misi kepala daerah, tetapi juga dapat berperan aktif sebagai penyumbang gagasan serta eksekutor utama dalam implementasi kebijakan Bupati, demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.