Tak Berkategori  

Efek Pandemi Covid 19, Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Meningkat

Tanjungpinang
Kadis DP3APM Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, Dapurrakyatnews – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kota Tanjungpinang terus meningkat. Berdasarkan data yang tercatat, tren laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat. Sejak tahun 2017 hingga 2021 dengan kasus terbanyak kekerasan seksual, kepada anak dan kekerasan fisik kepada perempuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang Rustam, ia mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terus meningkat di Kota Tanjungpinang.

“Dari Laporan yang kita terima. Semua kekerasan tersebut berupa, kekerasan fisik dan seksual kepada anak dan Perempuan,” ucap Rustam, Selasa (15/2/2022).

Ia menuturkan, berdasarkan data pada tahun 2017 terdapat 95 kasus. Tahun 2018 sebanyak 63 kasus, tahun 2019 sebanyak 104 kasus. Tahun 2020 sebanyak 113 kasus sedangkan di tahun 2021, sebanyak 124 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Meningkatnya kasus kekerasan ini, disebabkan oleh faktor ekonomi. Dalam masa Pandemi ini banyak masyarakat dan keluarga, yang terdampak akibat pandemi Covid-19,” katanya

Sejak Pandemi pada 2020 hingga sekarang,  meningkat karena perekonomian keluarga yang banyak terdampak.

“Ekonomi memang menjadi salah satu penyebab, oleh karena itu kita memiliki program kewirausahaan untuk perempuan korban kekerasan,” tuturnya.

Rustam menambahkan, Meskipun kasus meningkatkan. Dengan data yang kami dapat, masyarakat mulai sadar akan hukum.  Mereka akan segera melapor setiap kejadian, jika ada kekerasan anak dan perempuan.

“Dengan ini kan bukan berarti, kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun sebelumnya lebih sedikit. Bisa jadi jumlah di lapangan lebih besar, dari data yang kita dapat,” jelasnya.

Rustam menghimbau kepada masyarakat Tanjungpinang untuk waspada, serta dapat melaporkan jika mendapati kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Masyarakat dapat melaporkan ke hotline UPTD PPA Kota Tanjungpinang, di nomor 082286719448 atau dapat datang langsung ke UPTD PPA Tanjungpinang.

“Kalau ada terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera laporkan kepada kami dan UPTD PPA yang telah di sediakan,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan