Dapurrakyatnews – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2028, 2021-2029, dan 2022-2030 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jawa Timur. Selasa (10/9/2024).a
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dewi Khalifah, Wakil Bupati Sumenep, anggota Forkopimda, serta para pimpinan OPD dan BPD Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyampaikan ucapan selamat kepada 2.448 anggota BPD yang mendapatkan tambahan masa jabatan dua tahun.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 2.448 anggota BPD yang mendapat tambahan masa jabatan dua tahun, dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun,” kata Bupati.
Perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selama masa perpanjangan tersebut, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota BPD tidak berubah. Bupati Fauzi menekankan bahwa perpanjangan masa keanggotaan ini merupakan anugerah yang harus disyukuri dengan peningkatan kinerja.
“Peran BPD sebagai mitra kepala desa, sangat strategis untuk mewujudkan desa sebagai tulang punggung dan garda terdepan pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPD memiliki peran penting dalam pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta mengawasi kinerja kepala desa.
Selain itu, Achmad Fauzi Wongsojudo, juga menyoroti perkembangan positif Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Sumenep sejak tahun 2016 hingga 2024.
“Pada tahun 2024, di Kabupaten Sumenep terdapat 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan 101 desa mandiri. Pada tahun ini tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan desa tertinggal,” ungkapnya.
Bupati Fauzi juga menitipkan pesan kepada anggota BPD untuk terus belajar mengenai pemerintahan, regulasi, dan peraturan perundang-undangan terkait kewenangan dan tugas mereka.
“Paradigma pembangunan saat ini adalah pembangunan dari bawah, dari pinggiran desa menuju kota pusat pemerintahan. Majunya Sumenep juga harus digerakkan dari desa-desa,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Fauzi mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Saya menitipkan kepada anggota BPD, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kondusivitas desa agar tetap aman dan terkendali,” pungkasnya.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan mampu meningkatkan kinerja BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa, dalam pembangunan wilayah dan menjaga stabilitas sosial menjelang pesta demokrasi yang akan datang.