Dapurrakyatnews – SIC Smart ID Card terhitung sejak tanggal 1 September 2022 resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Absensi Online bagi ASN/PPPKĀ tersebut diberlakukan, sebagai pengganti sistem absensi mesin finger print.
Namun sepertinya (BKPSDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep, belum mampu memberikan pelayanan prima terhadap aplikasi absensi online miliknya. Ini dibuktikan dengan banyaknya keluhan dari Guru ASN/PPPK, tentang aplikasi SIC.
“Butuh perjuangan mas untuk sekedar bisa Check In dan Check out,” kata salah satu guru PPPK yang mengajar di salah satu SDN di Kecamatan Batang-batang yang enggan namanya untuk disebutkan. Minggu (4/9/2022).
Menurutnya setiap melakukan absensi masuk atau check in, aplikasi SIC tersebut tidak ada masalah, namun disaat akan melakukan absensi kepulangan atau Check out selalu gagal atau error sistem.
“Sejak aplkasi ini digunakan yaitu hari Kamis (1/9) sampai dengan hari Sabtu (3/9) error sistem di saat akan check out,” tambahnya.
Tak jarang banyak diantara kami harus naik ke atas pohon atau tembok sekolah, agar bisa masuk ke sistem untuk melakukan absensi kepulangan. Namun tetap saja eror system.
“Kami saja yang ada di daratan kesulitan masuk ke aplikasi, lantas bagaimana dengan teman teman yang ada di kepulauan,” imbuhnya dengan nada menggerutu.
Menurut nya jangan memaksakan sesuatu yang sekiranya masih belum siap, atau menghitung kembali kapasitas aplikasi absen online dengan jumlah ASN yang ada di kabupaten Sumenep. Dengan tujuan mempermudah kami dibawah sebagai pengguna SIC.
“Karena menurut Bapak Bupati Sumenep tujuan absensi online diberlakukan agar ASN, di jajarannya bisa meningkatkan kedisiplinan waktu masuk, efektif, efisien, dan lebih sigap dalam melayani masyarakat. Harusnya BKPSDM dapat menterjemahkan keinginan Bapak Bupati dengan mempersiapkan sistemnya dengan baik,” terangnya.
Sebagai tambahan informasi, absensi online dimulai sejak ASN masuk atau Check in dimulai dari pukul 06.30 Wib sampai dengan Pukul 07.00 Wib. Absensi kepulangan atau check Out untuk Senin sampai Kamis dimulai sejak pukul 14.00 Wib sampai dengan 14.30 Wib. Sedangkan untuk hari jumat pukul 11.00 Wib sampai dengan pukul 11.30 Wib, dan hari Sabtu pukul 12.30 Wib sampai dengan pukul 13.00 Wib.
“kalau tidak check out sesuai waktu, kami dianggap terlambat. Apalagi hari jumat yang sangat mepet dengan waktu sholat jumat. Jadi kami meminta kepada pihak terkait untuk merubah waktu check out untuk hari jumat menjadi pukul 10.30 Wib, sampai dengan pukul 11.00 Wib,” pungkasnya dengan nada berharap.
Dapurrakyatnews mencoba menghubungi Abdul Madjid, S.Sos, M.Si Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, melalui aplikasi whatsapp namun sampai berita ini release belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.