Berita  

Berburu Takjil di Bazar Takjil Sumenep, Jangan Lupa Sisihkan Uang Parkir karena Parkir Berlangganan tak Berlaku

Takjil
Salah satu jalan yang merupakan fasilitas umum akses masuknya ditutup oleh portal dan dijadikan tempat parkir berbayar.

Dapurrakyatnews – Bulan Ramadan menjadi momen yang dinantikan masyarakat untuk berburu takjil sebagai hidangan berbuka puasa. Tradisi ini telah berlangsung secara turun-temurun, termasuk di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menyediakan lahan khusus untuk bazar takjil.

Tahun ini, ratusan tenda disiapkan dan ditempatkan di area Labeng Mesem, Keraton Sumenep, guna mendukung aktivitas perdagangan selama bulan suci.

Namun, ada hal yang menjadi sorotan pengunjung tahun ini. Mereka mengeluhkan adanya pungutan parkir di kawasan bazar takjil tersebut. Sejumlah orang terlihat mengarahkan pengunjung untuk memarkir kendaraan di lokasi tertentu, dengan syarat membayar biaya parkir.

Salah satu pengunjung, Wahyudi, yang juga merupakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep, mengaku harus membayar Rp3.000 untuk memarkir motornya saat meliput acara pembukaan bazar yang diresmikan oleh Wakil Bupati Sumenep.

“Saya harus bayar parkir Rp3.000 untuk bisa masuk ke sini. Coba tanyakan siapa yang mengizinkan, dan hasil dari pungutan ini disetor ke mana,” ujarnya kepada Dapurrakyatnews dengan nada tegas. Senin (3/3/2025).

Ia mempertanyakan aliran dana yang terkumpul dari parkir tersebut, mengingat belum ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

“Awalnya, ini kan fasilitas umum, tapi sekarang harus bayar parkir. Saya penasaran, uangnya masuk ke mana?” tambahnya.

Ia juga mengkhawatirkan kebijakan parkir berbayar ini, bisa berdampak pada menurunnya jumlah pembeli.

“Kalau parkir bayar, bisa jadi orang malas mampir ke sini. Padahal, momentum Ramadan jajanan khas berbuka puasa, makanan dan minuman yang tadi saya lihat di lokasi, menggugah selera,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pihak yang berwenang mengelola parkir di area tersebut. Bahkan dirinya menduga ada keterlibatan pihak di luar pemerintah, mengingat keberadaan portal parkir yang terpasang di lokasi yang merupakan fasilitas umum.

Pertanyaan besarnya, siapa yang memberi izin? Kalau tidak ada campur tangan pihak tertentu, tentu mereka tidak akan berani, apalagi di lokasi ini juga terlihat ada petugas dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan dekat dengan kantor Disbudporapar,

“Kenapa mereka diam yang seakan mengamini” ungkap Wahyudi menambahkan pernyataannya.

Pihaknya berharap ada transparansi dalam pengelolaan dana parkir serta meminta adanya regulasi yang jelas, agar tidak terjadi dugaan pungutan liar yang merugikan pengunjung maupun pedagang.

“Apalagi sebagai pemilik kendaraan bermotor kita sudah memberikan kontribusi kepada daerah, dengan membayar parkir berlangganan setiap tahun bersamaan, saat kita bayar pajak kendaraan bermotor,” tutupnya.

Sementara itu Mohamad Iksan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, saat dikonfirmasi oleh pewarta menyampaikan bahwa parkir yang ada di area Bazar Takjil Sumenep merupakan inisiasi dari warga Rukun Tetangga (RT) Pajagalan.

“Itu inisiasi dari warga RT di Pajagalan mas, pelaksananya sama dengan parkir pasar minggu,” jawabnya. Selasa (4/3/2025).

Pejabat yang murah senyum tersebut juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga mendengar keluhan tentang parkir di Bazar Takjil Sumenep.

“Maaf mas, saya juga mendengar keluhan tersebut,” imbuhnya.

Sedangkan pertanyaan yang diajukan pewarta tentang dananya mengalir ke mana, berikut keterangan Pak Iksan (sapaan akrabnya)

“Dananya kemana???, maaf bisa langsung cross chek di lapangan, tidak sepeserpun ke panitia atau bahkan Disbudporapar,” ungkapnya tegas.

 

Tinggalkan Balasan