Tak Berkategori  

Belum Juga dapat Uang Hasil Jual Sabu, Udin Keburu Disergap Polisi

Sabu
Foto : Ilustrasi

Dapurrakyatnews – Nasib apes dialami seorang pria berinisial S alias Udin (52), warga Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Usahanya untuk meraup untung, dari bisnis sabu-sabu gagal total. Hal itu lantaran ia keburu disergap anggota Sat Narkoba Polres Banjarbaru, saat menunggu pembelinya di depan Toko UP PD Gemilang, Jalan Simpang Empat Peramuan, Landasan Ulin, Banjarbaru, Selasa (15/3/2022)

Baca juga : Bocah 14 Tahun di Banjarbaru Jual Sabu, Barbuknya Bikin Ngilu

Dari tangan Udin polisi berhasil menemukan satu lembar plastik klip, berisi sabu dengan berat kotor 80,62 gram dan berat bersih 79, 17 gram.

“Pelaku berdiri di depan PD Gemilang, kuat dugaan dia sedang menunggu pembeli,” jelas Kasat Reskoba Polres Banjarbaru, Iptu Jody Dharma kepada media ini. Kamis (17/3).

Baca juga : Antisipasi Banjir, Aiptu Fazriansyah bersama Camat Banjarbaru Selatan Pantau Debit Air Sungai Kemuning

Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Banjarbaru, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka kami tangkap karena terbukti menjual sabu,” tambahnya.

Akibatnya perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 ayat 1, subsider pasal 112 ayat 1, UU 35/2009 tentang Narkotika.

 

Tinggalkan Balasan