Home / Tak Berkategori

Bocah 14 Tahun di Banjarbaru Jual Sabu, Barbuknya Bikin Ngilu

- Redaksi

Sabtu, 12 Maret 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Adn akibat perbuatannya harus berurusan dengan hukum dan merasakan dinginnya hotel prodeo.

Tersangka Adn akibat perbuatannya harus berurusan dengan hukum dan merasakan dinginnya hotel prodeo.

Dapurrakyatnews – Polsek Cempaka, kota Banjarbaru mengamankan seorang anak dibawah umur, akibat penyalahgunaan narkotika. Adn (14) remaja asal Jalan Limau Nipis RT 10, Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga : Team Macan Barbar Sikat Pengedar Kelas Teri, Dua Paket Sabu Jadi Bukti

Dari tangan pelaku yang masih berstatus pelajar itu, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak tiga paket berukuran kecil masing-masing seberat 0,24 gram.

Selain sabu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 3 unit handphone, timbangan digital, bong atau alat hisap sabu dengan pipet kaca serta korek api.

Operasi penyergapan terhadap Adn dipimpin langsung, oleh Kanit Reskrim Polsek Cempaka Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo pada Jumat, 11 Maret 2022 sekira pukul 20.00 wita.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka Adn.

Kapolsek Cempaka  IPDA Dr. Subroto Rindang Arie Setyawan, mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Jika di lingkungan kelurahan sungai tiung, sering terjadi transaksi narkotika. Dari informasi itulah pihaknya menerjunkan tim.

Baca Juga:  Polres Tapin Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Intan 2022

“Di lapangan ternyata benar ada seorang remaja yang diduga sebagai pengedar. Kemudian tim langsung menggerebek dan melakukan penggeledahan badan,” ujar IPDA Dr. Subroto Rindang Arie Setyawan, kepada Dapur Rakyat News, Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga:  Razia Kupu-kupu Malam, Polisi Temukan Kondom Sutra hingga Obat Pelicin Vigel

Kepada polisi, Adn mengaku mendapat sabu dari seorang pria berinisial Y, yang saat ini masih diburu petugas.

“Satu pelaku masih DPO (daftar pencarian orang),” sebut IPDA Dr. Subroto Rindang Arie Setyawan,

Akibat perbuatannya bocah berusia 14 tahun tersebut, untuk sementara harus merasakan dinginnya jeruji besi. Kepadanya disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB