Home / Tak Berkategori

Bocah 14 Tahun di Banjarbaru Jual Sabu, Barbuknya Bikin Ngilu

- Editorial Team

Sabtu, 12 Maret 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Adn akibat perbuatannya harus berurusan dengan hukum dan merasakan dinginnya hotel prodeo.

Tersangka Adn akibat perbuatannya harus berurusan dengan hukum dan merasakan dinginnya hotel prodeo.

Dapurrakyatnews – Polsek Cempaka, kota Banjarbaru mengamankan seorang anak dibawah umur, akibat penyalahgunaan narkotika. Adn (14) remaja asal Jalan Limau Nipis RT 10, Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga : Team Macan Barbar Sikat Pengedar Kelas Teri, Dua Paket Sabu Jadi Bukti

Dari tangan pelaku yang masih berstatus pelajar itu, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak tiga paket berukuran kecil masing-masing seberat 0,24 gram.

Selain sabu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 3 unit handphone, timbangan digital, bong atau alat hisap sabu dengan pipet kaca serta korek api.

Operasi penyergapan terhadap Adn dipimpin langsung, oleh Kanit Reskrim Polsek Cempaka Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo pada Jumat, 11 Maret 2022 sekira pukul 20.00 wita.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka Adn.

Kapolsek Cempaka  IPDA Dr. Subroto Rindang Arie Setyawan, mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Jika di lingkungan kelurahan sungai tiung, sering terjadi transaksi narkotika. Dari informasi itulah pihaknya menerjunkan tim.

Baca Juga:  Jual Narkoba Riyan Dibekuk Polisi Usai Transaksi Sabu

“Di lapangan ternyata benar ada seorang remaja yang diduga sebagai pengedar. Kemudian tim langsung menggerebek dan melakukan penggeledahan badan,” ujar IPDA Dr. Subroto Rindang Arie Setyawan, kepada Dapur Rakyat News, Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga:  Selama Ramadhan, Polres Tapin Gelar tadarus Al-Quran

Kepada polisi, Adn mengaku mendapat sabu dari seorang pria berinisial Y, yang saat ini masih diburu petugas.

“Satu pelaku masih DPO (daftar pencarian orang),” sebut IPDA Dr. Subroto Rindang Arie Setyawan,

Akibat perbuatannya bocah berusia 14 tahun tersebut, untuk sementara harus merasakan dinginnya jeruji besi. Kepadanya disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN
‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan
DPRD Sampang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2026, Ini Agenda Strategisnya
‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎
Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius
‎KSOP Kalianget Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Pelayanan Humanis di Momentum Harhubnas ‎
Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan
‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:31 WIB

Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN

Kamis, 24 September 2026 - 08:53 WIB

‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

DPRD Sampang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2026, Ini Agenda Strategisnya

Rabu, 23 September 2026 - 10:11 WIB

‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎

Selasa, 22 September 2026 - 22:24 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius

Berita Terbaru