Home / Tak Berkategori

Jual Narkoba Riyan Dibekuk Polisi Usai Transaksi Sabu

- Editorial Team

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ryan tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Ryan tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Dapurrakyatnews – Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, di Kecamatan Satui, Tanah Bumbu. Pelaku berinisial RT atau Riyan (30)  ditangkap saat bertransaksi sabu.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Mutiara RT 014, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pada Sabu (19/3) sekira pukul 23.00 wita.

Baca Juga:  Cegah Kriminalitas, Polres Balangan Rutin Gelar Patroli di Kawasan Rawan

Baca juga : Berkeliaran Bawa Keris, Pria di Tanah Bumbu Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap setelah melakukan transaksi sabu,” Made Rasa mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Kamis (24/3).

Dari penangkapan terhadap Riyan, polisi mengamankan barang bukti sebanyak satu paket sedang. Seberat 0,51 gram serta uang tunai Rp. 1,000,000.

Baca Juga:  Dapurrakyatnews Biro Kalsel Gelar khatam Al Quran dan Santunan Anak Yatim

“Pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Satui guna proses Selanjutnya,” ungkap Made Rasa.

Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas dari terduga pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan pengedar sabu asal Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui berdasarkan informasi masyarakat. Jika di Jalan Mutiara, Desa Satui sering transaksi sabu. Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Vaksinasi Presisi di Batola berjalan Lancar, Kapolres : Alhamdulillah

“Setelah dipastikan keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penyergapan,” beber Made Rasa.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 114 Dan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan
‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah
‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎
Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi
Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki
‎Kebakaran di KM Sabuk Nusantara 91 Berhasil Dipadamkan, Pelayaran ke Kangean Dilanjutkan
Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM
Pemkab Sumenep Mulai Siapkan Pembiayaan Pilkada 2029 Lewat Dana Cadangan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:01 WIB

‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki

Berita Terbaru