Berita  

Bapenda Sumenep Gelar Rapat Koordinasi Bersama 14 OPD dan Kemendagri Bahas Efektivitas Perda No. 1 Tahun 2024

Bapenda
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., (tengah) saat memimpin zoom meeting optimalisasi pelaksanaan dan regulasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

Dapurrakyatnews – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan regulasi daerah yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi secara daring bersama 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan ini berlangsung di lantai 2 Ruang Arya Wiraraja, Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, pada Selasa (27/5/2025).

Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024 mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan ini ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 2 Januari 2024, dan mulai berlaku pada tanggal yang sama. 

Bapenda

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan untuk melakukan kajian mendalam terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, agar implementasinya berjalan secara efektif dan sesuai target.

“Melalui diskusi dan koordinasi yang intensif, kami membedah substansi Perda No. 1 Tahun 2024 untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan yang ada dapat mendukung peningkatan PAD secara optimal,” ujar Faruk Hanafi kepada Dapurrakyatnews.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian terhadap nilai pajak maupun retribusi daerah menjadi salah satu fokus utama dalam rapat ini. Langkah ini diambil agar kebijakan yang dijalankan tetap relevan dan adaptif terhadap kondisi saat ini.

“Perlu adanya penyempurnaan, baik pada nilai pajak maupun retribusi daerah. Penyesuaian ini penting agar Perda tersebut benar-benar selaras dengan tujuan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Dengan terjalinnya sinergi antara Bapenda Sumenep dan 14 OPD terkait, pihaknya optimis bahwa pelaksanaan Perda tersebut dapat mendukung peningkatan pelayanan publik serta mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Sumenep secara menyeluruh dan berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan