SUMENEP, DapurRakyatNews – Penyaluran bantuan pupuk dan bantuan Harian Ongkos Kerja (HOK) serta obat-obatan pertaniaan, diduga diselewengkan oleh oknum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sehingga sejumlah pengurus dan anggota kelompok tani (Poktan) di desa tersebut merasa dibodohi, karena kelompok tani yang seharusnya menerima bantuan berupa bibit padi, bantuan pupuk NPK dan HOK serta obat-obatan pertanian, ternyata hanya menerima bantuan bibit padi saja, Rabu (17/02/2021).
AS (inisial), salah satu ketua Kelompok Tani di Desa Ambunten Barat kepada media ini mengatakan bahwa pada awal bulan Desember 2020, salah satu kelompok tani di Desa Ambunten Barat menerima bantuan bibit padi, namun tidak menerima bantuan Pupuk NPK dan bantuan HOK serta tidak menerima bantuan obat-obatan pertanian.
“Poktan kami hanya menerima bantuan bibit padi saja, itupun sebanyak 50 Kg per kelompok tani. Kami tidak menerima bantuan pupuk NPK, HOK dan obat-obatan pertanian. Padahal Gapoktan di Desa kami mendapatkan bantuan sebanyak 4,5 Ton pupuk NPK,” ungkapnya.
Respon (1)