Tak Berkategori  

Satgas Covid Kota Tanjungpinang Larang Kegiatan Lomba Perayaan Kemerdekaan.

Tanjungpinang
Surjadi, Koordinator lapangan Prokes Covid Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, DapurRakyatNews- Perayaan HUT kemerdekaan RI Ke-76 di Kota Tanjungpinang tidak ada lomba, yang lazim seperti biasanya dilakukan dalam rangka merayakan kemerdekaan Republik Indonesia.

Tidak ada lomba panjat pinang, lomba tarik tambang, lomba makan kerupuk dan perlombaan lainnya. Karena kegiatan lomba yang mengundang orang banyak tersebut dilarang di Tengah pandemi covid-19 sekarang ini.

Baca juga : Peringatan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan RI kali ini mengusung tema “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.

Hal tersebut disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tanjungpinang, Satgas Covid melarang warga Tanjungpinang, untuk mengadakan perlombaan dalam merayakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun ini.

Koordinator Lapangan Protokol Kesehatan (Prokes) Satgas Covid-19 Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan larangan itu dilakukan untuk menghindari kerumunan dan mencegah adanya kasus baru covid di Kota Tanjungpinang. selasa (17/8/2021)

Walaupun Tanjungpinang saat ini sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) level 3, kata dia warga masih harus mengikuti peraturan Prokes yang berlaku.

“Kegiatan masyarakat dalam merayakan hari kemerdekaan RI, seperti perlombaan atau kegiatan lainnya belum boleh dan kita larang,” ujar Surjadi

Baca juga : Presiden Apresiasi Lembaga-Lembaga Negara dalam Konsolidasi Penanganan Pandemi Covid-19

Ia menerangkan, larangan tersebut tidak ada pengecualian. Sebab jika diperbolehkan mengadakan acara atau perlombaan, menurutnya akan menimbulkan kerumunan ditengah penerapan PPKM level 3.

“Tidak ada pengecualian, untuk upacara detik-detik kemerdekaan saja diperingati secara virtual. kalau kegiatannya virtual boleh saja, tapi selain itu dilarang,” ungkapnya.

Larangan untuk tidak mengelar lomba dalam perayaan Kemerdekaan ini, Surjadi telah menghimbau kepada seluruh Camat, Lurah, hingga RT dan RW se Tanjungpinang untuk mesosialisasikan kepada warganya, untuk tidak membuat perlombaan 17 Agustus.

“Seandainya ada perayaan itu, nanti dibubarkan oleh petugas Satpol PP dan pihak terkait, karena memang sudah dilarang,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan