Home / Tak Berkategori

Satgas Covid Kota Tanjungpinang Larang Kegiatan Lomba Perayaan Kemerdekaan.

- Editorial Team

Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surjadi, Koordinator lapangan Prokes Covid Kota Tanjungpinang.

Surjadi, Koordinator lapangan Prokes Covid Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, DapurRakyatNews- Perayaan HUT kemerdekaan RI Ke-76 di Kota Tanjungpinang tidak ada lomba, yang lazim seperti biasanya dilakukan dalam rangka merayakan kemerdekaan Republik Indonesia.

Tidak ada lomba panjat pinang, lomba tarik tambang, lomba makan kerupuk dan perlombaan lainnya. Karena kegiatan lomba yang mengundang orang banyak tersebut dilarang di Tengah pandemi covid-19 sekarang ini.

Baca juga : Peringatan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan RI kali ini mengusung tema “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.

Hal tersebut disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tanjungpinang, Satgas Covid melarang warga Tanjungpinang, untuk mengadakan perlombaan dalam merayakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun ini.

Koordinator Lapangan Protokol Kesehatan (Prokes) Satgas Covid-19 Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan larangan itu dilakukan untuk menghindari kerumunan dan mencegah adanya kasus baru covid di Kota Tanjungpinang. selasa (17/8/2021)

Walaupun Tanjungpinang saat ini sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) level 3, kata dia warga masih harus mengikuti peraturan Prokes yang berlaku.

Baca Juga:  Silaturahmi Akbar Warga Minang, Ini Kata Ketua Dewan Penasehat DPW IKM

“Kegiatan masyarakat dalam merayakan hari kemerdekaan RI, seperti perlombaan atau kegiatan lainnya belum boleh dan kita larang,” ujar Surjadi

Baca juga : Presiden Apresiasi Lembaga-Lembaga Negara dalam Konsolidasi Penanganan Pandemi Covid-19

Ia menerangkan, larangan tersebut tidak ada pengecualian. Sebab jika diperbolehkan mengadakan acara atau perlombaan, menurutnya akan menimbulkan kerumunan ditengah penerapan PPKM level 3.

“Tidak ada pengecualian, untuk upacara detik-detik kemerdekaan saja diperingati secara virtual. kalau kegiatannya virtual boleh saja, tapi selain itu dilarang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sudah 2 Tahun, Akhirnya Masyarakat Tanjungpinang Bisa Melaksanakan Pawai Takbir

Larangan untuk tidak mengelar lomba dalam perayaan Kemerdekaan ini, Surjadi telah menghimbau kepada seluruh Camat, Lurah, hingga RT dan RW se Tanjungpinang untuk mesosialisasikan kepada warganya, untuk tidak membuat perlombaan 17 Agustus.

“Seandainya ada perayaan itu, nanti dibubarkan oleh petugas Satpol PP dan pihak terkait, karena memang sudah dilarang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara
Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya
Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN
‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan
DPRD Sampang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2026, Ini Agenda Strategisnya
‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎
Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Jumat, 25 September 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya

Kamis, 24 September 2026 - 11:31 WIB

Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN

Kamis, 24 September 2026 - 08:53 WIB

‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB