Dapurrakyatnews – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep kembali melakukan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Kali ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, melakukan sosialisasi di Pendopo kantor Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Rabu (17/7/2024).
A. Salaf Junaidi Sekretaris Bapenda Sumenep menyampaikan, Pembayaran secara non tunai merupakan salah satu atensi atau himbauan bahkan suatu perintah KPK, yang mana bertujuan untuk mengurangi tindak pidana korupsi.
“Himbauan tersebut bertujuan agar petugas yang menangani tentang perpajakan, tidak bertemu langsung dengan wajib pajak. Sehingga tidak ada penyerahan ataupun penitipan uang pajak secara langsung, karena itu rawan terhadap kebocoran pendapatan,” kata A. Salaf Junaidi.
Baca Juga : Lakukan Sosial PBB – P2 Tahun 2024 di Kecamatan Nonggunong, Ini Harapan Kepala Bapenda Sumenep
Ia juga menghimbau kepada Wajib Pajak, untuk membayar PBB tanpa harus menunggu SPPT. Karena wajib pajak cukup menghafalkan beberapa angka di pojok atas kiri, berupa angka NOP saat akan melakukan transaksi pembayaran.
Selain itu menurutnya, wajib pajak, saat ini tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran pajak nya, karena saat ini banyak cara untuk melakukan pembayaran selain melalui Bank Jatim.
“Kami juga terus mendorong desa melalui Bumdes nya untuk menjadi agen Laku Pandai, karena jika menjadi agen Laku Pandai selain memudahkan masyarakat, juga akan ada pemasukan bagi Bumdes karena setiap transaksi akan ada biaya administrasi,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bapenda Jawa Timur, Samsat Sumenep Sekretaris Camat Kota, Abdul Hamid Kasubid Penilaian dan Penetapan, serta kepala desa dan Lurah se Kecamatan Kota Sumenep.
Setelah mengadakan sosialisasi di Kecamatan Kota Sumenep, Bapenda Sumenep melakukan sosialisasi di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Seperti diwartakan sebelumnya, sosialisasi yang dilakukan oleh Bapenda Sumenep dalam rangka untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kabupaten Sumenep.
Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi melalui Akh Sugiharto, SE, M.Si Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep menyampaikan, kegiatan di Kecamatan Nonggunong merupakan rangkaian dari beberapa sosialisasi yang telah dilakukan.
“Selain itu, kehadiran kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan stekholder, desa dan tokoh yang ada di sini, dalam rangka pembayaran pajak daerah secara non tunai,” kata Akh Sugiharto, yang hadir langsung ke Kecamatan Nonggunong.
Kami juga menyampaikan, dengan perkembangan tehnologi saat ini, masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor (Bapenda Sumenep). Karena saat ini kami telah bekerjasama dengan Perbankan.
“Pembayaran PBB saat ini dapat dilakukan melalui teller, ATM dan Mobil Banking juga ke agen agen yaitu seperti Alfamart, Indomart dan beberapa beberapa lainnya, termasuk juga Tokopedia, OVO dan PT Pos,” tutupnya.




