SUMENEP, DapurRakyatNews – Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2020 di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai protes dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan RTLH, lantaran menerima bantuan tersebut dalam bentuk barang dan uang.
Warga Sumenep Protes, Diduga Program RTLH TA2020 Dipangkas Bentuk bantuan tersebut jika diuangkan, maka jumlahnya diperkirakan kurang dari jumlah pagu anggaran yakni Rp 17.500.000, sehingga patut diduga terjadi pemangkasan atau pemotongan. Selain itu, beberapa penerima bantuan (KPM RTLH) berupa barang ataupun uang yang diterima, jumlahnya tidak sama satu dengan yang lainnya (bervariasi), Rabu (24/03/2020).
Rahamdi, warga Desa Saronggi kepada media ini menceritakan bahwa beberapa KPM program bantuan RTLH di Desa Saronggi, yang dilaksanakan sekira bulan Agustus tahun 2020, menerima bantuan dalam bentuk barang dan uang, jika bentuk bantuan tersebut diuangkan semua, maka berjumlah total antara Rp 10 juta lebih hingga kurang dari Rp 13 juta, Sedangkan nilai pagu anggaran program bantuan tersebut adalah Rp 17.500.000 per rumah KPM.

“Seperti yang dialami Ibu Saonil, warga dusun Kermata desa Saronggi, menerima barang antara lain berupa Semen 50 sak, batu putih 5 truk, pasir hitam 1 pickup, batu dasar atau batu karang 4 pickup, batu krikil 1 pickup, pasir putih 10 pickup, kawat besi 10 mm sebanyak 11 biji, kawat besi 8 mm sebanyak 3 biji, kawat besi 6 mm sebanyak 10 biji. Paku 3 kotak, dan uang tunai untuk ongkos tukang yang katanya Rp.2.500.000, tapi hanya diterima Ibu Saonil Rp.1.878.000. Jadi ada kekurangan Rp.622.000,” ulas Rahamdi yang tidak lain adalah cucu dari Ibu Saonil.





Respon (1)