Dapurrakyatnews – Seorang pengamen jalanan di area lampu merah, terpaksa diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Sebab, pria pengamen jalanan tersebut kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) saat razia yang dilakukan Satpol PP di 2 lokasi, yaitu area lampu merah Barisan dan Monumen kota Sampang, pada Senin (20/1/2025) pukul 12.00 WIB.
Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto, melalui Kabid Penanganan Trantibum dan Linmas M Suaidi Asyikin menjelaskan, razia dilakukan dalam rangka cegah dini pelanggaran ketertiban umun.
Dalam patroli kali ini, pihaknya mengerahkan 30 anggota Satpol PP yang terbagi dalam 3 regu dan dilakukan secara rutin 3 kali dalam seminggu.
“Hari ini kami melakukan patroli, sasarannya adalah pengamen jalanan yang ada di lampu merah, ada 6 pengamen yang terjaring. Salah satu pengamen membawa sajam,” ungkap Suaidi, Senin (20/1/2025).
6 orang pengamen tersebut terdiri dari 5 pria dan 1 wanita. 2 orang berasal dari Desa Bandaran, Kabupaten Pamekasan, 1 orang berasal dari Kabupaten Tulungagung, 2 orang asal Kabupaten Sidoarjo, dan 1 orang asal Kabupaten Sampang.
“Kami menghimbau, agar para pengamen tidak lagi melakukan kegiatannya di area lampu merah, dan bagi masyarakat untuk tidak memberikan uang,” himbaunya.