Situbondo, Dapurrakyatnews – Bersinergi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Situbondo , Camat Jatibanteng mengadakan bimbingan teknis. Penggunaan aplikasi Sipesat, di Pendopo Kantor Kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo. kamis (25/11/2021)

Saat membuka acara bimtek, Camat Jatibanteng Moh Wahed Wahab, menjelaskan tentang apa SIPESAT itu.
SIPESAT adalah Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Desa dan Kecamatan, yang merupakan sebuah aplikasi layanan publik yang di buat oleh Pemerintah Daerah Situbondo. Melalui Dinas Komunikasi, informatika dan Persandian, sebagai terobosan untuk meningkatkan kualitas Layanan Pemerintah pada masyarakat.
“Khususnya dalam hal pelaksanaan layanan PATEN, di seluruh kecamatan Kabupaten Situbondo. Dengan tujuan layanan administrasi Pemerintah pada masyarakat, yang cukup hanya sampai tingkat Desa saja,” papar Moh Wahed.
Baca juga : Dalam Rangka Memperingati Hari Guru Nasional, ini Harapan Ketua FH Jatim
Jika aplikasi ini bisa dikuasai dan di jalankan oleh para Kepala Desa, Maka masyarakat akan diuntungkan dengan mendapatkan pelayanan cepat.
Lebih lanjut, Moh Wahed Wahab mengatakan. Bahwa ada 14 layanan adimistrasi, yang ada dalam aplikasi SIPESAT. Diantaranya pembuatan surat pengantar, legalisasi SKCK, Dispensasi keterlambatan pengajuan daftar nikah. Surat keterangan tidak mampu, (pendidikan) dan lainnya.
Baca juga : Puskesmas Jatibanteng bersama Muspika Adakan Serbuan Vaksinasi Tahap 1 dan 2 Sasar Usia diatas 12 Tahun.
“Sekarang sudah saatnya untuk bergerak lebih cepat, ayo kita layani masyarakat dengan cepat. Masyarakat puas, kami pun senang,” pungkasnya
Sementara itu di tempat yang sama dari bidang ITE Diskominfo, yang hadir bersama timnya menambahkan. Bahwa Pelayanan Aplikasi SIPESAT sudah di uji coba awal tahun 2021, di desa Pasir Putih kecamatan Bungatan dan hasilnya masyarakat merasa puas.
Bimtek aplikasi SIPESAT berlangsung satu hari, yang diikuti oleh seluruh operator desa dan Kepala Desa se kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo.