Dapurrakyatnews, – Dalam menjalankan amanat dari Kapolres Pesisir Selatan memberantas pelaku narkoba di wilayah hukumnya “Zero Narkoba”, Polsek Linggo Sari Baganti lakukan upaya tersebut dengan berhasil menangkap salah seorang pria inisial R (34) dalam dugaan pengedar narkoba, Rabu (15/1/2025) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku R diketahui merupakan seorang petani warga Kampung Lubuk Ubai, Nagari Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Air Pura Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Welly Anoftri, SH mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat, adanya aksi penyalahgunaan narkoba yang selalu meresahkan warga di Nagari Sungai Sirah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pessel, Sumbar.
Dari informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti langsung melakukan penyelidikan ke lapangan tepatnya di Kampung Sungai Sirah Hilir.
Kapolsek menjelaskan, saat melakukan pencegatan terhadap pelaku R (34) dijalan, pelaku berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya Merk Honda Blade warna hitam tanpa plat.
“Terjadilah aksi pengejaran oleh personel dan akhirnya pelaku dapat diamankan,” ungkap Kapolsek AKP Welly.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan 7 paket Shabu berbagai ukuran diduga Narkotika Gol 1 jenis Sabu.
“Barang haram tersebut ditemukan dalam saku celana pelaku didalam kotak rokok Sampoerna,” jelasnya.
Lebih lanjut, petugas juga menyita Hp Android Maxtron warna hitam merk pelaku dan sepeda motor Honda Blade Hitam.
Saat dilakukan interogasi terhadap Pelaku, ia mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.
“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti, untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.