Tak Berkategori  

SE Dinas Pendidikan, Aktivis Pendidikan : Itu Diskriminasi Bagi Guru Honorer

Guru Honorer
Ilham Wahyudidi .S.Pd ketua FH PGRI Jawa timur (pakai topi)

Jember, DapurRakyatnews – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Kepala Dinas Pendidikan, mengeluarkan surat edaran perihal Pakaian Dinas Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Surat edaran ditujukan kepada Kepala Sekolah TK, SD dan SMP Negeri se Kabupaten Jember.

Surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 1 September 2021 tersebut, merujuk kepada Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2021, tentang pakaian Dinas non ASN dilingkungan Pemkab Jember.

Namun surat edaran tersebut mendapatkan protes dari Badan Khusus Forum Honorer PGRI Jawa Timur dan Ketua aktivis Pendidikan, Ilham Wahyudi, S. Pd

“Kalau ini terjadi (perbedaan seragam) justru akan membuat diskriminasi kepada guru honorer, karena secara Phisicologis akan terganggu,” terangnya

Bagaimana nanti saat dimulai pelajaran tatap muka (PTM) dimulai, guru nya tidak pakai seragam sedangkan murid itu sendiri menggunakan seragam yang sama.

“Jika ini diterapkan, dan murid tahu bahwa mereka (guru) yang mempergunakan baju putih hitam bukan seorang ASN, jelas ini akan menjatuhkan martabat seorang guru,” tambahnya

Guru Honorer

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten jember, merujuk kepada surat peraturan Bupati nomor 54 Tahun 2021.

“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Jember sebelum membuat kebijakan yang menurut saya “merugikan” bagi Pendidikan, terutama nya guru honorer, mereka menjalin komunikasi dulu dengan PGRI dan Aktivis Pendidikan dalam mengambil keputusan,” sambungnya

Negara ini butuh pendidikan berkwalitas dan profesional, itu lebih penting saat ini. guru honorer  tingkatkan kwalitas nya, tingkatkan mutunya, dengan sering diadakan pelatihan, workshop. Karena ini yang saat ini lebih dibutuhkan dari pada sekedar seragam.

“Saya sebagai ketua Badan Khusus Forum Honorer PGRI Jawa Timur dan Ketua aktivis Pendidikan menentang keras kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemkab Jember,”

Pemkab Jember membuat kebijakan harus dipikirkan untung ruginya, apa kemanfaatan nya, saya kira ditengah pandemi Covid-19 ini, untuk masalah perbedaan seragam, saya kira bukan masalah yang urgent dan penting.

“Jadi saya mohon kepada Bapak Bupati Jember, untuk membatalkan dan menghentikan terkait membedakan seragam antara ASN dan Honorer,” pungkasnya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Drs. BAMBANG HARIONO, MM, ketika dihubungi pewarta DapurRakyatnews melalui sambungan telepon dan Whatsapp untuk meminta klarifikasi atas keberatan aktivis Pendidikan, sampai berita ini realese tidak ada respon.

 

Tinggalkan Balasan