Satpol PP Sumenep akan Melakukan Sosialisasi Tatap Muka Pemberantasan Rokok Ilegal

Rokok Ilegal
Drs. Ach Laili Maulidy, M,Si Kasatpol PP Kabupaten Sumenep

Dapurrakyatnews – Setelah melakukan kegiatan pengumpulan informasi, peredaran barang kena cukai ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, akan melakukan penyampaian informasi tatap muka dengan KIM Kelompok Informasi Masyarakat.

Kegiatan itu sendiri akan melibatkan 25 orang Kelompok Informasi Masyarakat yang akan dilaksanakan pada hari Selasa (25/10) bertempat di Aula kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Jalan KH. Mansyur No.71, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Baca juga : Menjual Rokok tanpa Cukai, Satpol PP lakukan Penegakan Hukum

Seperti yang disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Sumenep Drs. Ach Laili Maulidy, M,Si, bahwa kegiatan tersebut untuk mendukung program penegakan hukum program DBHCHT.

“Kegiatan sosialisasi tatap muka, untuk mendukung bidang penegakan hukum sebagaimana kegiatan
penyampaian informasi, ketentuan
peraturan perundang undangan di bidang cukai kepada masyarakat,” kata Kasat Pol PP.

Ia menambahkan jika sosialisasi tatap muka tersebut, akan hadir sebagai nara sumber dari Bea dan Cukai. Agar program pemberantasan barang kena cukai ilegal dapat berjalan sebagai mana mestinya. Selain kegiatan sosialisasi tatap muka tersebut, kami juga akan mengadakan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal atau barang kena cukai, melalui pagelaran budaya Topeng Dalang.

“Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal melalui Topeng Dalang tersebut, diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal, selain pengumpulan informasi dan penindakan yang telah kami lakukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan