Dapurrakyatnews, – PT. Citalaras Cipta Indonesia (CCI) Estate Rawang Bubur, Tapan, menyatakan akan tetap membayarkan Premi (bonus tahun) kepada seluruh karyawan, yang belum terbayarkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Manager HRD PT CCI Rawang Bubur, Bobby Endey saat dijumpai Awak media di Perusahaan, Senin (25/9(2023).
Ia mengatakan, Demo yang dilaksanakan oleh karyawan/pekerja ini meminta bonus tahunan. Dalam hal ini bonus tahun 2022.
“Bonus itu tetap kita bayarkan. Namun kita bayar sesuai dengan produksi dan kinerja,” ucap Bobby, Senin (25/9) sore.
Bobby menjelaskan bahwa perusahaan tidak menghilangkan bonus. namun bonus kita bayar sesuai dengan pencapaian produksi dan kesesuaian kinerja pegawai.
Pihak manajemen telah memberikan apresiasi kepada karyawan sesuai dengan hasil produksi. Karena perusahaan mengalami kerugian atau dibawah target yaitu 70 persen.
“Jadi premi kita bayarkan sesuai dengan penghasilan perusahaan,” ujarnya.
Ia menuturkan, bahwa premi atau bonus tahunan ini dikeluarkan perusahaan jika perusahaan mengalami keuntungan, atau mencapai target produksi.
Namun, seperti di ketahui, PT CCI pada tahun 2022 mengalami penurunan produksi atau cukup rendah dari target yaitu sekitar 70 persen.
Perusahaan sudah memberikan apresiasi walaupun tidak sepenuhnya sesuai dengan PKB, yang telah disepakati pada akhir tahun 2021 lalu.
“Memang karyawan merasa tidak puas. cuma itu yang mampu diberikan perusahaan kepada karyawan,” terangnya.
Berkaitan dengan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), yang membahas jasa produksi memang dijelaskan bahwa, pembayaran premi atau bonus tahunan itu diberikan 1,8 persen dikalikan dengan total gaji. Itupun jika mencapai target produksi dan kinerja pegawai.
“Sementara pada tahun 2022, Produksi mengalami penurunan dan tidak mencapai target. bagiamana perusahaan harus membayarkan sepenuhnya sesuai dengan PKB,” pungkasnya.