Dapurrakyatnews – Polemik yang terjadi di pasar Pattok Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Nampaknya sudah mendapat perhatian, dari Pemerintah daerah Kabupaten Situbondo. Sabtu (19/3/2022).
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Situbondo, melakukan sidak ke pasar Pattok dalam rangka menyerap dan menggali Informasi. Terhadap para pedagang diarea pasar Pattok.
Setibanya di lokasi, rombongan Diskoperindag bersama trantib,dipimpin langsung oleh Sekertaris Dinas (Sekdis) H Imam Hidayat. Melakukan diskusi langsung, bersama para pedagang PKL pasar Pattok.
Tak hanya itu salah satu anggota DPRD Fraksi Gerindra dari Komisi 1 Maria Ulfa, juga turut hadir dalam acara penertiban Pasar Pattok Asembagus Kabupaten Situbondo.
Baca juga : Diduga adanya pembiaran bagi PKL, Paguyuban Pasar Pattok angkat bicara
“kebetulan polemik ini terjadi di Dapil saya, ya mau tidak mau karena saya mendapat pengaduan dari masyarakat (pedagang PKL). Bahwa akan ada penertiban, saya juga ikut turun ke lokasi,” Kata Maria Ulfa.
Setelah saya konfirmasi ke Kasi Trantib Kecamatan Asembagus, ternyata bukan penertiban.
“Tapi lebih kepada survey lokasi, atau tinjauan dilapangan,” sambungnya.
Menurut saya persoalan yang terjadi dipasar Pattok Asembagus hanyalah bentuk kesalahpahaman.
“kalaupun penataan kiosnya kurang rapi, kami menghimbau kepada Diskoperindag. Agar seluruh kios dipasar Pattok ditata ulang,” Imbuhnya.
Saat media Dapurrakyatnews menanyakan perihal Retribusi, dengan tegas anggota DPRD dari komisi 1 tersebut menanggapi.
“Sejauh informasi yang saya ketahui, selama ini pedagang yang ada dipasar Pattok Asembagus tidak ditarik Retribusi secara resmi,” Jawabnya
Kedatangan anggota DPRD mendapat sorotan dari Ketua Aliansi Media Situbondo David Haryono, pihaknya menyayangkan dengan kehadiran anggota DPRD. Harusnya bisa memberikan pemahaman kepada para pedagang, supaya legowo dengan adanya keterbiban dalam hal ini dari segi tata ruang.
“Contoh misal untuk kios buah, silahkan menempati stand disebelah barat, bersaing secara sehat. Bukan lantas mengotori trotoar yang harusnya digunakan pejalan kaki,” Paparnya
Mestinya saat menerima pengaduan dari masyarakat, anggota dewan tersebut lebih selektif dalam bertindak. Dikaji dulu apa aturan bakunya, duduk bersama karena disana para pedagang punya Paguyuban pedagang pasar Pattok Asembagus yang sudah jelas Menkumham nya.
“Tolong mereka juga dipikirkan, tolong sekelas anggota DPRD jangan hanya menerima pengaduan sepihak. harus bisa mengayomi masyarakat, dan merangkul semua elemen,” Pungkasnya.