Berita  

Pemkab Sumenep Bersiap Luncurkan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau, Target Akhir Tahun 2024

Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat berada di salah satu ruangan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang akan digelar di Kecamatan Guluk-Guluk, Jawa Timur.

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) tengah mempersiapkan peluncuran Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang akan digelar di Kecamatan Guluk-Guluk, Jawa Timur. Peluncuran ini ditargetkan berlangsung pada akhir Desember 2024.

Moh Ramli, S.Sos, M.Si., Kepala Diskoperindag Sumenep, menjelaskan bahwa persiapan ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Bea Cukai, pelaku industri rokok, dan asosiasi petani.

“Secara teknis, kami mempersiapkan semuanya agar pada saat peluncuran nanti, seluruh elemen sudah benar-benar siap. Ini menjadi evaluasi akhir sebelum acara berlangsung,” kata Moh Ramli kepada Dapurrakyatnews, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Bupati Sumenep Dorong Pembangunan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Ramli menambahkan, setelah peluncuran, pengelolaan APHT akan beralih dari Diskoperindag kepada PD Sumekar, sesuai perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani.

“Konsekuensi dari peluncuran ini adalah pengalihan tanggung jawab operasional, yang sebelumnya berada di bawah pemerintah daerah, menjadi tanggung jawab penuh PD Sumekar,” jelasnya.

Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau
Moh Ramli, S.Sos, M.Si., Kepala Diskoperindag Sumenep

Menurut Ramli, sarana dan fasilitas untuk mendukung operasional APHT sudah hampir seluruhnya siap. “Kami sudah menyediakan ruang khusus bagi pegawai Bea Cukai, lengkap dengan peralatan kantor seperti mebel dan kebutuhan lainnya. Secara umum, tinggal proses pengawalan perizinan penyelenggaraannya, yang saat ini juga tengah kami fasilitasi,” ungkapnya.

PD Sumekar nantinya akan bertanggung jawab penuh atas operasional APHT, termasuk memenuhi kewajiban teknis, kontribusi kepada pemerintah daerah, serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah pendapatan asli daerah (PAD) dalam format dividen.

Peluncuran APHT diharapkan menjadi solusi untuk mengakomodasi pabrik-pabrik hasil tembakau lokal, yang selama ini menghadapi tantangan regulasi dan akses pasar. Dengan adanya APHT, pabrik rokok lokal dapat beroperasi secara lebih terorganisir, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap APHT ini mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat, terutama petani tembakau dan pelaku industri rokok kecil. Selain itu, dengan regulasi yang lebih tertata, kontribusi kepada PAD juga akan meningkat,” tutup Moh Ramli.

Acara peluncuran ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengembangan sektor industri tembakau di Sumenep, sekaligus membuka peluang besar bagi perekonomian lokal untuk tumbuh lebih pesat.

Tinggalkan Balasan