Nekat Jual Sabu Ke Polisi, Seorang IRT di Pessel ditangkap Polisi

Sabu

Dapurrakyatnews, – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, nekat menjadi pengedar sabu berhasil di tangkap oleh Satres Narkona Polres Pesisir Selatan, Jumat, (24/12025) siang.

IRT berinisial EG (50) merupakan warga Padang ditangkap saat menjual sabu ke Polisi.

Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, SH mengungkapkan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya kegiatan yamg meresahkan warga adanya transaksi Narkoba Kecamatan Air Pura.

“Kemudian dari informasi tersebut, tim langsung melalukan penyelidikan dengan melakukan pembelian terselubung,” ungkap Kasat AKP Hardi.

Lanjut Kasat, saat tiba dilokasi, tim yang menyamar jadi pembeli bertemu dengan target yaitu inisial EG dan langsung melakukam transaksi.

“Ketika tersangka mengeluarkan dam melihatkan sabu, anggota langsung meringkus EG,” terangnya.

Sabu

Selanjutnya, dipanggil saksi-saksi untuk dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Hasilnya ditemukan 2 (dua) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) Pack plastik klip bening, 1 (satu) unit timbangan digital berwarna hitam, 1 (satu) buah tas berwarna merah.

Kemudian juga ditemukan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Beat berwarna oren dan 1 (satu) unit handphone android merk oppo berwarna biru .

“Dari interogasi terhadap tersangka, ia mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” terangnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.

Masih kata Kasat, Polres Pesisir Selatan terus melakukan aksi pemberatasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah hukumnya, Baik itu pemakai, peredar dan bandar akan terus di usut tuntas.

“Jika ditemukan, langsung diberikan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kasat.

Tinggalkan Balasan