Berita  

Lagi, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan 

Polisi

Dapurrakyatnews, – Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali meringkus terduga pengedar Narkotika jenis sabu di Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (5/9/2024) malam.

Seorang Pria Inisial JRP (30) warga Padang Timur ditangkap petugas, saat ingin melakukan transaksi di jalan Pasar Baru, Kecamatan Bayang.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, SH.,MH menjelaskan, Bahwa awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait seringnya transaksi narkoba di Pasar Baru, Kecamatan Bayang yang meresahkan warga.

“Kemudian, dari informasi tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel melakukan penyelidikan ke lokasi, yaitu di sekitar Jalan Baru Nagari Pasar Baru Kecamatan Bayang,” ungkap Kasat Narkoba. Iptu Riki.

Saat dilokasi, lanjut Kasat, petugas melihat 2 (dua) orang laki-laki menggunakan sepeda motor Yamaha N Max dengan gerak gerik mencurigakan dengan bolak balik di jalan baru sambil menelpon seseorang.

Polisi

Kemudian tim melakukan pengintaian dan terlihat sepeda motor tersangka berhenti dipinggir jalan, dekat tembok / batu dan salah seorang (penumpang dibelakang) turun dari motor mengambil sesuatu benda dari bawah batu tersebut.

Dan seketika itu juga, tim Opsnal sapu jagat segera menghampiri dia pria tersebut.

“Karena terkejut atas kehadiran petugas, dua orang pria tersebut berusaha melakukan perlawanan. Setelah  beberapa saat bergulat dengan petugas, Tim berhasil mengamankan satu orang dari mereka yang bernama JRP (30) dan satu orang lagi berhasil kabur, dengan sepeda motor ke arah Padang” Ujar Riki

Selanjutnya dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap tersangka JRP.

Dari hasil dari penggeledahan ditemukan 13 (tiga belas) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu dalam plastik klip bening dibungkus dengan plastik kue merk Chocoopie.

“Saat diinterogasi, tersangka JRP (30) mengakui ia dari Padang dan hendak mengambil barang haram tersebut yang rencana akan dijual di Padang,” jelas Riki

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga mengamankan 1 unit Handphone android merk Oppo berwarna biru.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan