Berita  

Dinsos P3A Sumenep Salurkan Bansos Beasiswa dan Paket Sembako untuk Mahasiswa, Lansia, dan Disabilitas.

Dinsos
Drs.Mustangin, M.Si Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep

Dapurrakyatnews – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga yang kurang mampu, dengan menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (Bansos).

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, termasuk mahasiswa kurang mampu, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia). Selasa (20/8/2024).

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan dalam sebuah acara simbolis, yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si., yang berlangsung di gedung KORPRI, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Drs. Fajarisman, M.Si., selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Sumenep, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan kali ini mencakup beasiswa non-tunai untuk mahasiswa kurang mampu, serta ratusan paket sembako yang diperuntukkan bagi lansia dan penyandang disabilitas di wilayah tersebut.

“Kami memberikan beasiswa kepada 270 mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, serta menyalurkan 318 paket sembako untuk lansia dan penyandang disabilitas,” ujar Fajarisman saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, beasiswa tersebut diberikan dua kali dalam setahun, dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp2,5 juta, tergantung dari kebutuhan mahasiswa.

Fajarisman menambahkan bahwa beasiswa ini didanai oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui pokok pikiran (pokir) mereka. Sementara itu, paket sembako yang dibagikan kepada lansia dan penyandang disabilitas meliputi kebutuhan pokok seperti 30 kilogram beras, dua kardus mie instan, dua liter minyak goreng, serta kecap.

Paket sembako ini diberikan sekali dalam setahun sebagai upaya untuk meringankan beban hidup para penerima manfaat.

“Kami sangat berhati-hati dalam menyalurkan bantuan ini, terutama untuk lansia. Mereka harus berusia minimal 70 tahun dan belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya,” terangnya.

“Selain itu, kami juga mewajibkan penerima untuk melampirkan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan menghindari penerima ganda,” jelasnya.

Penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup para penerima manfaat di Kabupaten Sumenep, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

“Dinsos P3A Kabupaten Sumenep terus berupaya untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan, dan berjanji akan terus melanjutkan program-program serupa di masa mendatang,” katanya

Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinsos P3A, berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan.

“Dinsos P3A juga berkomitmen, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewat dari program-program bantuan sosial yang ada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan