Dapurrakyatnews, – Polres Pesisir Selatan terus gerak cepat atasi narkoba di wilyalah hukumnya. Kali ini Jajaran Polsek Basa Ampek Balai (Basaba) Tapan berhasil mengamankan satu orang penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu, di Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan, Rabu (22/1/2025) sore.
Terduga pelaku inisial JOD (29) berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Basaba Tapan di kediamannya, di Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Rahul Tapan.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ucapnya.

Lanjut Kapolsek, dari tangan pelaku unit reskrim berhasil amankan barang bukti dua buah kaca pirek yang berisikan narkotika jenis sabu.
Kemudian, satu buah alat hisap terbuat dari botol kaca warna merah muda, timbangan digital, dompet Kecil, serta prekursor lainnya.
AKP Dedy menegaskan sesuai dengan amanat Kapolda sumbar dan Kapolres Pessel,l dengan Slogan ” Zero Narkoba”, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.




