Dengan adanya KIHT, Selain Ber Cukai diharapkan bisa Menyerap Hasil Tembakau

Kawasan Industri Hasil Tembakau
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agus Dwi Saputra, S,sos. M.Si

Sumenep, Dapurrakyatnews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, mendapatkan alokasi DBH-CHT penegakan hukum. Penegakan hukum yang dimaksud adalah pemberantasan barang kena cukai ilegal dan pimbinaan industri.

Untuk alokasi penegakan hukum sendiri sesuai Peraturan Menteri Keuangan, mendapatkan alokasi sebesar 25% dari total anggaran DBH-CHT untuk Kabupaten Sumenep.

Disperindag mendapatkan alokasi sekitar 10 Miliar, untuk alokasi anggaran penegakan hukum. Yang 9 Miliar diantaranya akan dipergunakan, untuk pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Yang rencana pembangunan nya, akan ditempatkan di Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep. Jumat (8/10/2021)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agus Dwi Saputra, S,sos. M.Si. Ketika ditemui Dapurrakyatnews diruang kerjanya, menjelaskan Bahwa Kawasan Industri Hasil Tembakau bertujuan menampung tembakau dari petani tembakau. Yang selama ini melakukan kegiatan, penjualan rokok putih atau rokok tanpa cukai.

“Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau bertujuan untuk memberi wadah kepada kepada mereka yang melakukan kegiatan rokok tanpa cukai, karena kalau berbicara dari sisi penegakan hukum, apa yang mereka lakukan adalah melanggar hukum,” Kata Kadisperindag Sumenep.

Baca juga : Dapat alokasi Cukai, RSUD Moh Anwar akan Maksimalkan Sarana dan Prasarana

KIHT, adalah Kawasan Industri Hasil Tembakau. bukan hanya berupa bangunan fisik. Namun, fasilitas sarana dan prasarana pendukung yang diberikan. Bahkan sampai dengan perijinan untuk  mendapatkan cukai tembakau, akan dipermudah.

“Semua Produk yang keluar dari KIHT akan bercukai semua. Kita akan bekerja sama dengan Bea Cukai, karena di kawasan KIHT juga akan dibangun Kantor Bea Cukai,” tambahnya

Multi efek dibangunnya KIHT, selain akan menyerap tenaga kerja. akan membuat pengusaha yang bergerak di rokok tanpa cukai akan bekerja dengan nyaman dan aman. Untuk saat ini baru ada 14 pengusaha rokok putih yang sudah bergabung dengan Kawasan Industri yang akan kita bangun.

“Kedepannya, saya harap para penguasa rokok putih yang belum bergabung. Untuk bisa bergabung dengan kami, dalam program Kawasan Industri Hasil Tembakau,” pungkasnya.

Dengan dibangunnya, sarana dan prasarana kawasan industri hasil tembakau. Perekonomian masyarakat sekitar akan menggeliat. Diharapkan Nantinya akan menyerap tenaga kerja. Selain itu jika para penguasa rokok putih ini sudah bercukai, maka output nya, tembakau hasil garapan masyarakat akan terserap.

 

Tinggalkan Balasan