Dapurrakyatnews – Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH., menyesalkan insiden ledakan yang diduga berasal dari bahan baku pembuatan petasan, yang merenggut nyawa pasangan Suami Istri (Pasutri) di Dusun Polay Timur, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kejadian tragis ini menewaskan pasangan suami istri (Pasutri) Mat Saleh (48) dan Asmaniyah (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di alamat yang sama di Dusun Polay Timur, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Ledakan yang terjadi padaSabtu (21/9/2024) begitu dahsyat, hingga membuat rumah korban hampir rata dengan tanah. Tubuh Mat Saleh bahkan ditemukan dalam kondisi yang rusak parah, menunjukkan betapa besar kekuatan ledakan yang terjadi.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban, dan menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
“Kejadian ini tentu sangat kami sesali. Apalagi, ledakan ini berasal dari bahan untuk membuat petasan atau mercon, yang jelas sangat berbahaya. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan hal tersebut, karena selain melanggar hukum, juga membahayakan nyawa banyak orang,” kata Bupati Sumenep, disela sela kegiatan Gebyar Pajak 2024. Minggu (22/9/2024).
Bupati menegaskan, pembuatan mercon secara rumahan adalah tindakan yang tidak hanya ilegal, tetapi juga sangat berisiko. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan meminta semua pihak untuk lebih waspada serta berhati-hati.
“Pembuatan mercon atau petesan di rumah adalah tindakan yang sangat berbahaya. Kita semua harus bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan masyarakat bahwa memproduksi bahan petasan atau mercon tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain di sekitar. Selain itu, pembuatan mercon dilarang oleh hukum negara.
“Saya berharap, ini menjadi kejadian terakhir di Kabupaten Sumenep. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan pembuatan mercon rumahan. Keamanan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan ceroboh dan berbahaya, seperti pembuatan petasan tanpa izin dapat membawa konsekuensi yang fatal.
“Kami akan terus berupaya mengedukasi masyarakat, untuk menghindari tindakan-tindakan berisiko yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa peristiwa ledakan tersebut terjadi pada hari Sabtu 21 September 2024, Sekitar pukul 15.00 Wib sore.
“Tempat kejadian perkara (TKP) dirumah milik korban sendiri (Matsaleh), ” tuturnya
Menurut Akbp Henri, akibat peristiwa tersebut 2 orang meninggal dunia di TKP.
Bahkan, Akbp Henri menjelaskan bahwa kronologinya berawal sekitar pukul 15.00 Wib saksi Saroh sedang tidur dirumahnya yang berkumpul dengan korban Matsaleh dan korban Asmaniyah.
Kemudian, kata Akbp Henri mereka terbangun karena terdengar ledakan yang sangat keras yang bersumber dari dapur rumah.
Namun, Setelah itu saksi Saroh melihat diketahui tubuh korban Matsaleh sudah dalam kondisi hancur sedangkan tubuh korban Asmaniyah masih utuh namun sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Menurut keterangan dari warga sekitar korban Mat Saleh sering membuat bahan peledak seperti sreng dor, mercon dan lain lain.
Akbp Henri menambahkan bahwa tim Polres Sumenep mendatangi TKP dan mengamankan TKP, memasang police line, mengumpulkan dan meminta keterangan saksi dan koordinasi dengan Danyon Brimob Pamekasan untuk mengirimkan tim Jibom.