Dapurrakyatnews – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep kembali mencatat keberhasilan, dalam memberantas tindak pidana narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada 4 Desember 2024, Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap tiga tersangka dalam dua kasus terpisah di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Ketiga tersangka terdiri dari dua pekerja swasta, ES (33) dan KA (23), serta BEI (46) berdasarkan dari KTP, bekerja sebagai kepala desa, yang saat ini menjadi anggota DPRD Sumenep.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat total 15,97 gram, perangkat hisap, pipa kaca, timbangan elektrik, dan alat lainnya.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H.,S.I.K.,M.M., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan ES dan KA, saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Desa Gapurana, Kecamatan Talango.
“Keduanya mengakui bahwa narkotika yang digunakan dibeli dari BEI, Informasi ini menjadi dasar pengembangan kasus,” ungkapnya. Kamis (5/12/2024).
Berdasarkan keterangan tersebut, pada hari Rabu (4/12) sekira pukul 16.30 wib, dipimpin oleh Kasat Narkoba Akp Anwar Subagyo melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap rumah milik BEI, yang beralamat di Desa Palasa, Kecamatan Talango.
“Di dalam ruang kamar tidur terlapor BEI, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu 15,76 gram, yang diakui bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah miliknya,” jelasnya.
Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya mencapai 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kapolres menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika hingga ke akarnya. “Kami tidak akan berhenti, siapa pun pelakunya, termasuk yang memiliki jabatan publik, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Henri Noveri Santoso, S.H.,S.I.K.,M.M
Operasi ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa hukum berlaku sama tanpa pandang bulu, sekaligus bukti keseriusan Polres Sumenep dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.